Ticker

6/recent/ticker-posts


 
SUBULUSSALAM — Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam secara resmi menandatangani Deklarasi Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tahun 2026, sebagai wujud komitmen nyata untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Subulussalam.
 
Penandatanganan deklarasi ini menegaskan keseriusan Pemko Subulussalam memastikan RSUD memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang diakui secara nasional — aman, berkualitas, dan bertanggung jawab.
 
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pembenahan yang sedang berjalan di RSUD H. Merah Sakti, yang kini tampil semakin cerah, tertata, dan menyapa warga dengan pelayanan yang lebih baik.
 
Dengan adanya deklarasi ini, seluruh jajaran rumah sakit dan pemprov berkomitmen bekerja secara profesional, menjaga standar keselamatan pasien, serta terus berbenah agar warga Kota Subulussalam tidak perlu jauh-jauh mencari pengobatan ke daerah lain.
 
Akreditasi bukan sekadar syarat administratif, melainkan jaminan bagi setiap warga bahwa pelayanan yang diterima di RSUD H. Merah Sakti sudah sesuai ketentuan, terukur, dan senantiasa diawasi kualitasnya.
 
Masyarakat pun berharap, semangat akreditasi ini diikuti dengan langkah nyata — penambahan fasilitas, kelengkapan alat kesehatan, serta kesejahteraan tenaga medis yang makin diperhatikan.(IP)****
 
(Sumber: Prokopim Subulussalam)

Posting Komentar

0 Komentar