Komitmen memberantas narkoba terus ditegakkan Aparat Penegak Hukum.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Adek Mery Sasti Siregar, S.H., bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap ” inkracht van gewijsde “, Kamis 18/06/2026 sekira pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan berlangsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Hadir mendampingi Kasubsi Pidum Pidsus dan PABB Perdi Kurniawan, S.H., seluruh staff intel, pegawai, dan PPN Kejari Karo Cabang Tigabinanga.154,65 Gram Narkotika Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan. Rinciannya :
1. Sabu : 121,81 gram
2. Ganja : 32,84 gram
3. Handphone : 14 buah berbagai jenis
4. Parang : 5 buah
5. Gunting : 1 buah
6. Buku perjudian : Tafsir Mimpi Joyo Boyo
Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke cairan khusus, lalu dibuang agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Sementara barang bukti tajam dan handphone dihancurkan, buku perjudian dibakar.
Pemusnahan turut disaksikan unsur Forkopimca Tigabinanga dan instansi terkait sebagai bentuk transparansi.
Turut hadir, Camat Tigabinanga, Kapolsek Tigabinanga, Danramil Tigabinanga, Kepala SMA Negeri 1 Tigabinanga, Kepala Puskesmas Tigabinanga, diwakilkan, Kasat Narkoba Polres Karo dan BNN Kabupaten Karo.
Kehadiran mereka menegaskan sinergi Aparat Penegak Hukum, pemerintah, dan lembaga terkait dalam perang melawan narkoba.
Kacabjari Cabang Tigabinanga Adek Mery Sasti Siregar, S.H. menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Ini bentuk tanggung jawab Kejaksaan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika dan tindak pidana lain di wilayah hukum Tigabinanga,” tegasnya.Ia berharap kegiatan ini memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, perjudian, serta tindakan kriminal lainnya. “Mari bersama selamatkan generasi muda Karo dari jerat narkoba,” pungkasnya.
Dengan dimusnahkannya 154,65 gram narkotika ini, Kejari Karo Cabang Tigabinanga kembali menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(QDRI)





0 Komentar