Ticker

6/recent/ticker-posts

Oknum Kepala Sekolah SD Kilo Lima Diduga Tipu Ratusan Juta, Berkas Sudah di Pengadilan tapi Masih Beraksi


 
Subulussalam, 2 Mei 2026 – Seorang oknum kepala sekolah dasar di SD Kilo Lima, Kecamatan Ronding, Pemerintah Kota Subulussalam dengan inisial MA diduga telah melakukan tindak pidana penipuan berulang kali dengan modus pengadaan seragam sekolah. Bahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres dan berkas perkaranya sudah masuk tahap pengadilan, namun pelaku dinilai masih bebas beraktivitas dan kembali mengulangi kejahatan yang sama.
 
Menurut keterangan salah satu korban dengan inisial AA, awalnya ia diiming-imingi keuntungan besar jika ikut bekerja sama dalam proyek pengadaan baju sekolah tersebut.
 
"Awalnya komunikasi lancar, janji untungnya menggiurkan. Saya serahkan uang sebesar Rp150 juta sebagai modal awal. Tapi lama-lama nomor saya diblokir, saat saya datang ke rumahnya tidak pernah ketemu, bahkan saat ini ia sudah tidak masuk sekolah lagi," ungkap AA dengan nada kesal.
 
Kerugian yang dialami korban pertama saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Yang lebih memprihatinkan, hasil penelusuran awak media menunjukkan ada puluhan orang lain yang juga menjadi korban perbuatan MA, namun sebagian besar belum melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Bahkan diketahui, mobil yang digunakan MA pun ternyata merupakan kendaraan leasing yang digadaikan kepada salah satu korban.
 
Beberapa korban menyatakan akan segera melakukan laporan tambahan ke kepolisian dalam waktu dekat, agar kejahatan MA tidak terus merugikan masyarakat.
 
Masyarakat dan korban menuntut agar Dinas Pendidikan Kota Subulussalam segera mengambil tindakan tegas. Sebab sebagai seorang pendidik dan pejabat sekolah, MA justru menjadi contoh buruk dan menyalahgunakan kepercayaan publik.
 
Kepada seluruh korban yang masih diam dan belum melapor, awak media mengajak agar segera mendatangi kepolisian untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti yang dimiliki. Semakin banyak laporan, semakin kuat bukti yang dapat menjerat pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
 
 
 
Penulis: IP

Posting Komentar

0 Komentar