Ticker

6/recent/ticker-posts

*Aneh, Kakak Beradik Kandung Jabat Dua Kabid Strategis di Disdik Aceh Selatan*

TAPAKTUAN - Penempatan pejabat eselon III di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan menuai sorotan publik. 

Pasalnya, jabatan Kepala Bidang SMP dan Kepala Bidang PAUD saat ini diisi oleh kakak beradik kandung dalam satu dinas yang sama.

Salah satu pejabat tersebut diketahui dilantik sebagai Kabid SMP pada November 2025 lalu oleh Bupati Aceh Selatan. Selanjutnya, pada 28 April 2026, sang abang kembali dilantik sebagai Kabid PAUD di instansi yang sama.

Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai kondisi tersebut terkesan janggal dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Aneh saja melihatnya. Dalam satu dinas, dua bidang strategis justru dipegang kakak beradik. Bagaimana check and balance bisa berjalan? Bagaimana jika ada evaluasi lintas bidang?” kata T. Sukandi kepada media, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, meski secara regulasi tidak ada larangan eksplisit bagi pejabat yang memiliki hubungan keluarga menduduki jabatan struktural dalam satu instansi, praktik seperti itu tetap berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan merupakan instansi strategis yang mengelola anggaran besar dan menyangkut kepentingan ribuan siswa. 

Karena itu, penempatan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dekat di posisi penting dinilai rawan memunculkan isu netralitas, objektivitas penilaian, hingga pemerataan program.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pertimbangan penempatan kedua pejabat tersebut. 

Publik pun berharap adanya transparansi mengenai proses seleksi dan uji kompetensi jabatan agar tidak muncul asumsi praktik nepotisme di tubuh birokrasi.

“Prinsip meritokrasi harus dikedepankan. Jabatan diberikan karena kompetensi, bukan karena kedekatan. Kalau memang keduanya paling layak, publik perlu mengetahui indikator penilaiannya,” lanjut T. Sukandi.

For-PAS juga menilai kondisi ini mencederai semangat reformasi birokrasi. Sejumlah pegawai di lingkungan Disdik disebut menilai Kepala Dinas Pendidikan memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam penempatan pejabat, sehingga memunculkan kesan adanya dominasi tertentu dalam pengisian jabatan strategis.

Karena itu, For-PAS meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Aceh Selatan serta Inspektorat untuk melakukan telaah terhadap penempatan tersebut, termasuk meninjau kesesuaiannya dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan regulasi BKN terkait sistem merit dan manajemen talenta ASN.(*)

Sumber: FOR--FAS
Pewarta:IP

Posting Komentar

0 Komentar