Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Desa Banuaran yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Sungai Kuantan

KUANTANSINGINGI,– mitra86sergab.com Seorang warga Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Kuantan, Kamis (23/4/2026) pagi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Salim (70), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Korban merupakan warga Desa Banuaran Kecamatan Kuantan Hilir yang sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah dengan berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki dan tidak kembali hingga dilakukan pencarian oleh pihak keluarga,” jelas IPTU Edi Winoto.

Lebih lanjut disampaikan, korban ditemukan oleh seorang nelayan bernama Difa (45), warga Desa Pulau Beralo, saat sedang mencari ikan di wilayah Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, saksi melihat sesosok laki-laki dalam kondisi sudah tidak bernyawa tersangkut di batang pinang yang berada sekitar lima meter dari tepi Sungai Kuantan.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada Anto (30), pemilik kompang setempat. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan kepada masyarakat dan dilakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke pihak keluarga di Desa Banuaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Baserah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil identifikasi, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Sdr. Salim yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan saksi-saksi. Dari hasil keterangan yang diperoleh serta hasil visum, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban,” tambah Kapolsek.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh Makmur (40), menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Saat ini, jenazah telah dibawa ke rumah duka di Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, untuk segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anggota keluarga yang lanjut usia, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Sumber : Release Humas Polres Kuansing .Nomer : 597/IV/HUM.6.1.1/2026

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Editor : Darmayani

Posting Komentar

0 Komentar