Ticker

6/recent/ticker-posts

Tak Beri Ruang PETI, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Ilegal

KUANTANSINGINGI,–mitra86sergab.com.Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan, jajaran Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di tiga desa wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 11.45 WIB. Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, kami langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Azhari.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel gabungan Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas.

Di lokasi pertama, Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, masing-masing juga ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran di tempat guna mencegah penggunaan kembali sarana tersebut.

“Semua rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Namun untuk mencegah dipergunakan kembali, dilakukan pemusnahan di lokasi sebagai langkah tegas penegakan hukum,” jelas AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Polres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Dengan langkah tegas dan respons cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi tetap kondusif serta upaya perlindungan terhadap lingkungan dapat berjalan optimal.

Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi

( Darmayani)

Posting Komentar

0 Komentar