Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakil Walikota Subulussalam M,Nasir SE Demi Marwah Pemko Subulussalam, Dihentikan Oprasional PT MSB ll, Surati Gubernur Dulu.



Musyawarah Forkopimda kota Subulussalam berlangsung Aktif dan Dinamis terkait Dua Substansi penting terkait Pencemaran Lingkungan dan Ijin PT MSB ll. Demikian disampaikan Ali Tumangger Kepala Bapedda kota Subulussalam saat rapat.acara berlangsung di ruang Rapat Walikota Subulussalam,( 09/06/25).

Tampak Peserta yang hadir M. Nasir, SE Wakil Walikota Subulussalam, Zainudin Waka Polres Subulussalam, Rasumin DPRK dari Partai Gerundra, Kepala Bapedda, kepala Dinas Perijinan, Asisten l, Kepala Mukim Binanga, Kanit Tipiter Polres Subulussalam dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. 

Kadis Perijinan Lidin padang berpendapat "banyak standart ijin yang belum terpenuhi. Dan meminta dihentikan sementara waktu Oprasional Perusahaan agar pemerintah kota Subulussalam mempunyai marwah (harga diri). " Hentikan Dulu Oprasional PT MSB ll Demi Marwah Kehormatan pemko Subulussalam" Tegas Lidin Padang Kadis Perijinan satu pintu kota Subulussalam itu. 

Penyampaian Ali Tumangger Bapedda Kota Subulussalam "persoalan kita ada dua Perijnan PT MSB ll dan Limbah,dalam penjelasannya ikut mendorong agar dihentikan oprasionalnya PT MSB ll walau sifatnya sementara. 

Dengan cara menyurati dulu ke PT MSB ll dengan memberi tenggang waktu. Setelah mereka tidak memberikan jawaban, dua minggu tidak dapat memberi keterangan terkait ijin. Barulah kita hentikan oprasional Pabrik Kelapa Sawit tersebut.
 
Pemerintah kota Subulussalam belum mengetahui ijin yang mereka miliki secara lengkap. "Tapi Tetap kita berikan Waktu pada perusahaan untuk menjawab persolan ijin dan dugaan pencemaran lingkungan, Ujar Ali Tumangger kepala Bapedda Kota Subulussalam.

 Altum juga saat rapat menanyakan perihal hasil uji Leb pada Dinas DLHK agar terbuka ke Publik "Semua perusahaan yang ada dilingkungan kota Subulussalam harus kita pertanyakan lagi tegas Altum, bukan hanya PT MSB ll. Perihal IJIN" saja.

Asisten l Asrul Sani sepakat menghentikan kegiatan Oprasional PT MSB ll dalam pendapatnya segera menghentikan Oprasional PT MSB ll menunggu perijinan PT MSB ll selain itu asisten l ini juga menerangkan banyaknya dilingkungan Kota Subulussalam perambahan Hutan juga mempengaruhi Debit Sungai kita di Kota Subulussalam. Kata Asisten l Kota Subulussalam secara tegas. 

Mukim binanga Tamrin Barat. Ikan sering mati bukan sekali ini saja. Tidak kurang dari satu Ton Ikan Mati, Masyarakat Nelayan tak dapat berbuat banyak ,masyarakat batu batu penghidupan masyarakat dari nelayan 50 Persen nelayan. 
Kepala Mukim Binanga Tamrin juga Meminta agar Diberhentikan oprasional perusahaan PT MSB ll.

Kepala Mukim Pasir Belo juga meminta di Hentikan dulu Oprasional PT MSB ll. 
Pembayaran Kompensasi secara adat atas kerusaka lingkungan dari PT MSB ll bagi Nelayan. 

Rasumin Mewakili DPRK Subulussalam sampai hari ini hasil Leb tidak ada, Keterlambatan kita menguji Leb, DPRK Subulussalam meminta agar Dinas Perizinan menguraikan izin yang sudah dipenuhi,secara terbuka jangan ada yang ditutupi, Perizinan harus terbuka, Kata Wakil Ketua DPRK Subulussalam dari partai Gerindra tersebut.

Kompol Zainudin Waka Polres Subulussalam menegaskan pentingnya bukti konkrit Pencemaran lingkungan berupa limbah yang telah di UJI secara Riel, Kami juga pihak Polres Subulussalam masih menunggu hasil LAB dari Dinas DLHK Kota Subulussalam. Baru kami bisa mengambil langkah lanjutan, semuanya kita harus bisa buktikan melalui proses SOP yang jelas. Kata Waka Polres Subulussalam tersebut. 


Dalam kesimpulannya M. Nasir Wakil Walikota Subulussalam menjelaskan segera menyurati PT MSB ll sampai tenggang tanggal 25 Mei. Apabila tidak ada jawaban PT maka akhirnya memberi kesimpulannya.

 Menyurati serta meminta Gubernur Aceh menghentikan Oprasional PT MSB ll. Dan Kepada DLHK tanggal 29 harus ada hasil Leb dari Dinas DLHK. Saya akan menutup Perusahaannya secara gentelman apabila Perusahaan tidak memiliki Ijin secara legal, Tutup M. Nasir Wakil Walikota Subulussalam 

Pewarta; IP

Posting Komentar

0 Komentar