Mitra86SERGAP.
SUBULUSSALAM- puluhan masyarakat desa Bukit Alim Kecamatan longkep Kota subussalam membuat laporan ke inspektorat didampingi oleh ketua BPG serta anggota BPG Desa Bukit Alim, Jumaat 09/05/2025.
Setibanya masyarakat di kantor inpektorat di sambut oleh Amrin Cibro, S. Sos, M.M. pembantu ispektur wilayah 2, setelah di persilahakn masuk dan duduk bersama pihak inpektorat
menyakan maksud dan tujuan masayarat para masyarakat Desa Bukit Alim.
Nur rahmat Salah satu masyarakat desa bukit alim, yang ikut meyampaikan aspirasinya kepada Inspektorat terkait dugaan permasalahan di desa mereka tepat nya desa Bukit Alim.
lanjut Nur Rahmat, saat ini, bagi masyarakat sebenarnya tabayun pun tidak bisa lagi kira-kira begitulah sudah jenuhnya kami ini, karna segala sesuatunya sudah di jalankan jauh-jauh hari namun tak ada arti.
Masih Penyampain Masyarakat melalui Sahibul karim mantan anggota BPG bukit alim masa jabatan 2020- 2024 menyampaikan, pernah meminta salinan APBDes tahun 2024 tidak pernah di kasih, kenyataannya sampai pada hari ini.
lanjutnya, saya tanya ketua BPG saat ini juga belum dapat salinan, kemudian untuk semua kegiatan di tahun 2024, Sahibul karim pastikan tidak ada musyawarah dengan BPG pada masa itu.
Shibul melanjutkan, menyampaikan Aspirasinya, jika ada tanda tanggan di ABPDes tahun 2024, maka itu tidak benar, karna kami tidak pernah merasa menandatangani dari berkas ABPDes tersebut tutupnya.
Musidin sebagi Ketua BPG desa bukit alim saat mendampingi masyarakatnya membuat laporan ke Inspektorat, menyapaikan sudah beberapa kali memintak salin ABPDes, baik secara lisan maupun secara terlulis, begitu juga s dengan kekecamatan, juga sudah pernah diminta sampai saat ini belum ada di berikan.
harafan ketua BPG Inspektorat
menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut jangan sampai di sini saja.
Wandri masyarakat desa bukit alim yang ikut serta menyampaikan unek-uneknya terkait pengembalian uang kolam wisata sampai saat ini belum ada keterangan yang pasti.
Anggaran 2024, bermasalah dan kami sebagai masyarakat meminta kepada bapak inspektorat wajib ditindaklanjuti atau di audit, kami pun tidak mau lagi ada langkah untuk tabayun atau mediasi tidak mau lagi begitu kami supaya masyarakat itu aja terima kasih tutupnya.
Amrin Cibro, S. Sos, M.M. menyampaikan, kami, tidak serta mereta langsung bergerak, ada prosedur yang harus dipenuhi, jika sudah terpenuhi pun juga tidak bisa serta-merta bisa kita lakukan action, tetap kita melakukan tabayun karena itu prosesnya.
Di mana pun kejadian itu tetal di desa dulu penyelesaian nya, jika tidak ketemu baru ambil langkah selanjutnya.
Amrin Cibro, S. Sos, M.M. mejelaskan sekilas terkait permasalahan Dana kolam wisata,
dana tersebut sudah dikembalikan cuman proses pengembaliannya itu kan sudah diatur, jadi di kembalikan ke rekening desa, setelah sudah di kembalikan dana tersebut, maka bisa digunakan kembali di tahun berikutnya atau di akhir tahun desa tersebut.
Kepala Inspektorat saat ini masih di luar kota, jadi saya pembantu ispektur wilayah 2 berhubung
kepala Inspektorat belum di tempat jadi saya lah menerima para bapak-bapak tuturnya.
kami di sini tidak bisa melakukan audit tampa dapat di posisi walikota, jika sudah dapa kami akan proses begitu mikanesme nya tutupnya.
Setelah penyampaian Amrin Cibro, S. Sos, M.M. mewakili kepala
Inspektorat, Puluhan Masyarakat Desa Bukit Alim bergegas pulang, Karna merasa tidak puas dengan penjelasan dari perwakilan
inpektorat yang di dapat, serta waktu juga mejelang juma't.
Suhen
0 Komentar