Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Asahan Dukung Polres Asahan Dalam Berantas Peredaran Narkoba



Asahan: Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. , M. Si, telah menyatakan dukungannya terhadap Polres Asahan dalam upaya penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Dukungan tersebut disampaikan oleh Bupati saat menghadiri konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, serta Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara pada Kamis (08/05/2025) di Polres Asahan.

Bupati Siregar menegaskan bahwa maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat merusak sendi-sendi kehidupan, terutama di kalangan generasi muda. Untuk mencegah hal ini, Pemerintah bersama Forkopimda Kabupaten Asahan telah melaksanakan berbagai kegiatan preventif, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda.

Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan kesepakatan antara Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan untuk memberantas narkoba melalui program "Desa Bersih Narkoba" (Bersinar). "Kami meminta kepada para kepala desa dan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir, untuk lebih waspada terhadap kemungkinan masuknya narkoba ke Kabupaten Asahan. Kita semua menyadari bahwa Kabupaten Asahan yang terletak di sepanjang Pantai Timur, berdekatan dengan Selat Malaka, menjadi salah satu pintu masuk bagi peredaran narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, menekankan bahwa Polda Sumatera Utara tidak akan pandang bulu dalam menindak peredaran narkoba. Mereka akan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku pengedar narkotika. "Upaya ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus mencegahnya di wilayah Sumatera Utara," jelasnya.

Wakapolda juga menyampaikan bahwa penangkapan narkoba di tiga wilayah hukum—Kabupaten Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai—telah menunjukkan hasil yang luar biasa. Sejak awal tahun 2025 hingga Mei 2025, telah berhasil disita 160,6 kg sabu-sabu dari 322 kasus dengan 499 tersangka, angka yang mengesankan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil mengungkap 299 kg dalam satu tahun.

Lebih jauh, Wakapolda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba dan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. "Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang bebas dari narkoba," tegasnya.

Dalam acara pengungkapan kasus ini, turut hadir Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara, dan Kapolres Tanjung Balai.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar