Ticker

6/recent/ticker-posts

Mediasi Penggugat dan Tergugat DiPN Lubuk Pakam.DeliSerdang.Sumut.




Bagaikan duri dalam Daging.Sengketa Kepemilikan lahan Sudah berjalan 2tahun.Melalui persidangan berlarut melalui kedua Pihak.Para Penggugat dan Tergugat.Melalui Kuasa Hukum kedua belah pihak.Menghadirkan para Penggugat dengan dihadirkan Pemilik Kapling. Yang hadir .Mewakili surat Kuasa tidak hadir.Hadir dalam ini Penggugat Pemilik Kapling terdiri dari 25 Orang.


Sedangkan Tergugat Gade Urip.selaku penjual Tanah melalui.Kuasa Hukumnya.
Memberikan kepastian diTanah Warga.Didusun14 Seisemayang.Sunggal.Deli Serdang SumutTadinya diperladangan dan sebagian persawahan.
Mediasi belumenemukan titik terang akan berlanjut diMediasi ke3.Tanggal 10/10/2024.

Salah satu Penggugat Pemilik lahan berinisial Hafiz Lubis.Saya selalu hadir dipersidangan sampai tahap Mediasi.
Mengungkapkan 2Point pada pernyataan Pak Hakim.Berharap memulangkan Dana kami pembeli.Dipulangkan Uang kami,ungkapnya.Saya jauh dr Aceh Langsa


Beberapa Pengacara Adnan Syam Zega SH..menginginkan Hak dan Kewajiban,sebagai Pemilik Disesuaikan dengan koridor salama proses Surat Kepemilikan.
Serta Rekan pengacara 1team Mewakili Arif,Dedek.Menyatakan sama.

Mengingat Keputusan Hakim.belum.final.
Bakal dilanjutkan dengan perdamaian para Penggugat dan Tergugat.

Mediasi akan membuahkan hasil bila.Kesepakatan kedua pihak mencapai Keinginan Para Pemilik Kapling

Mediasi berlangsung 1jam.dihadiri am 11.05 Wi dengan berakhir Sampai jam 11.50 Wib.Waktu Istirahat DiPN.Pengadulan Lubuk Pakam

Posting Komentar

0 Komentar