Ticker

6/recent/ticker-posts

Di Duga Oknum Sekdes Intimidasi Wartawan Kini Di Laporkan Ke Polres.



Aceh Utara/www Mitra 86 sergap.Com

Di duga salah satu oknum Sekdes dalam Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara yang mengintimidasi wartawan online kini sudah sah di laporkan ke Polres Aceh Utara.

Zaini Thaib telah melaporkan salah satu oknum Sekdes yang di duga telah mengintimidasi seorang wartawan online yang sedang bertugas dengan cara memakai maki tanpa ada sebab,dan kini sudah sah di laporkan ke polres Aceh Utara pada hari Senin tanggal 07/10/2024 dan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara Polda Aceh.

Zaini Thaib mengungkapkan kronologis intimidasi itu terjadi di saat Zaini mendapatkan laporan dari wali murid terkait dugaan pemotongan dana PIP di salah satu Sekolah Dasar (SD)dalam wilayah Kecamatan Lapang.

Kemudian sambung Zaini,pas tiba di sebuah warung kopi(warkop)iya nya di telpon oleh Orang Tak di Kenal (OTK) dan memaki maki.

Tak tinggal diam lalu Zaini menyelusuri sipenelpon tersebut,dan akhirnya di duga kuat bahwa yang menelpon Zaini adalah Sekdes.Cetus Zaini.

Atas sikap oknum Sekdes yang sudah tidak beritika maka merasa penting di laporkan pada Kapolres agar tidak terulang lagi terhadap rekan media lainnya,karena dengan sikap oknum Sekdes yang tidak terpuji dapat mengancam kebebasan PERS.SebutNya.

Saya berharap,pihak yang berwajib harus segera menindak lanjuti atas laporan tersebut serta menangani kasus ini dengan serius.Ungkap Zaini kepada media ini setelah membuat laporan.

Dalam hal ini Zaini juga di dampingi oleh ketua PWRI Aceh Utara Rizal Fahmi,Fadly PB,Helmi,M.Amin Rasyidin dan Trinugroho.

Sumber Brasnews
Liputan : Isa.Ismail

Posting Komentar

0 Komentar