Setelah selesai melaksanakan apel persiapan pelaksanaan tugas selanjutnya Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH memimpin langsung penindakan di duga lokasi judi jenis dadu putar yg beberapa waktu lalu viral di media sosial..
Kapolsek Patumbak dalan melaksanakan kegiatan tersebut juga melibatkan TIGA PILAR yaitu DANRAMIL 15/DT yg di wakili oleh Babinsa Koramil 15/DT beserta KASI TRANTIB dan juga KADUS DESA MARENDAL I KECAMATAN PATUMBAK.
Sesampainya di lokasi yg di maksud TIGA PILAR langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan di luar warung yg ada di lokasi tersebut dan pemilik warungnya yaitu BU. SEMBIRING dan ISHAK SEMBIRING.
Setelah di lakukan pemeriksaan di kedua warung tersebut tidak ada di temukan permainan judi jenis dadu putar dan yg di temukan di warung ISHAK SEMBIRING ada beberapa orang laki-laki yg sedang istirahat minum teh manis setelah selesai kerja dari ladangnya dan di warung BU SEMBIRING ada beberapa orang laki-laki sedang bermain catur sambil minum kopi.
Selanjutnya Kapolsek Patumbak memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemilik warung agar warungnya jangan di jadikan sebagai lapak judi dadu putar biarpun ada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab memberikan imbalan berupa uang sebagai sewa lapak judi.
"Apabila nantinya ada kami temukan permainan judi dadu putar di warung ini akan kami tindak tegas bandarnya dan juga pemainnya serta pemilik warung yg memberikan warungnya sebagai lapak judi dadu putar dan akan kita proses lanjut ke Pengadilan Negeri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.... Ucap Kapolsek Patumbak.
Kami TIGA PILAR sekali lagi menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjadikan warungnya sebagai lapak judi dadu putar demi menjaga ketertiban warga yg tinggal di daerah ini.... Ini bulan suci Ramadhan dan mari kita saling menghargai dan menjaga ketertiban di lingkunagan ini....lanjut Kapolsek Patumbak.(QODRI)
0 Komentar