Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Penguluran Waktu Dana Bantuan Bencana, Warga Subulussalam Minta Polda‑Kejati‑KPK Turun Lapangan


Subulussalam – Ratusan warga yang terdampak bencana banjir di Kota Subulussalam menyuarakan kecurigaan serius terkait pengelolaan dana Banpres dan Transfer Ke Daerah (TKD) yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana. Hingga menjelang akhir tahun, bantuan yang diharapkan warga tak kunjung diterima, tiba‑tiba berubah menjadi 190 paket proyek langsung berupa normalisasi sungai dan jalan pertanian.
 
Menurut keterangan perwakilan warga terdampak, sejak lama mereka menunggu kepastian bantuan, namun tidak ada kejelasan penyaluran. “Dana yang seharusnya untuk kami, seolah hilang raib tanpa bekas. Tanpa pemberitahuan yang jelas, tiba‑tiba muncul sebagai proyek langsung,” ujarnya.
 
Warga menduga Pemerintah Kota sengaja mengulur waktu dan mengemukakan berbagai alasan, agar dana bantuan dapat dialihkan menjadi proyek yang dikerjakan pihak‑pihak dekat lingkaran pimpinan daerah. Meskipun program tersebut diproses Dinas Pertanian dengan berkas yang disusun seolah‑olah sesuai aturan, hasil peninjauan ke lapangan menunjukkan indikasi proyek dikerjakan oleh kelompok terdekat.
 
Salah satu tokoh pemerhati menegaskan bahwa pola pengolahan berkas saja tidak cukup menutupi kecurigaan publik. “Jangan sampai prosedur administrasi hanya dijadikan tameng, sementara hak‑hak warga korban bencana terabaikan,” katanya.
 
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Distanbunkan Andre memberikan penjelasan: “190 kegiatan TKD Pasca Bencana Hidrometeorologi (banjir dan longsor) terfokus di 27 desa terdampak sesuai SK Kepala Pelaksana BPBD, ditambah 7 desa lain yang tercantum dalam Dokumen Jitupasna dan dokumen R3P BPBD. Kegiatan ini merupakan pemulihan ekonomi masyarakat melalui rehabilitasi infrastruktur pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, termasuk proses perencanaan dan pengawasan.”
 
Meskipun ada penjelasan dari pihak dinas, keraguan warga belum hilang. Mereka tetap meminta Polda Aceh, Kejati Aceh, dan KPK untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alur perencanaan, pengadaan, serta realisasi dana Banpres dan TKD. Mereka juga menuntut transparansi penuh: ke mana saja dana dialirkan, siapa pelaksana sesungguhnya, dan mengapa warga merasa belum menerima bantuan langsung yang diharapkan.
 
Warga memperingatkan, jika dugaan penyalahgunaan anggaran terbukti, pihak‑pihak yang bertanggung jawab harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum tanpa kompromi. Masyarakat tidak bisa terus dibiarkan menjadi korban dari pengelolaan dana publik yang belum jelas.(IP)

Posting Komentar

0 Komentar