Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Labusel: Bupati Fery Paparkan Perubahan APBD 2026, Ranperda Pilkades Disetujui 8 Fraksi

Labusel
Rapat Paripurna DPRD Labusel, Bupati Fery paparkan perubahan APBD 2026 dan delapan fraksi setujui Ranperda Pilkades. 

 Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel, Selasa (1/9/2026), Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang memaparkan perubahan postur keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan cukup signifikan.

Dalam perubahan APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp970,12 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp181,48 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada angka Rp788,64 miliar.

Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna juga menghasilkan agenda strategis lainnya.


Sebanyak delapan fraksi DPRD Labuhanbatu Selatan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua agenda tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan.


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Irma Yanti Siregar, S.H. Sebanyak 25 dari total 35 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Labuhanbatu Selatan, Sekretaris Daerah. 

Sekretaris DPRD, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta lembaga swadaya masyarakat.

Bupati Paparkan Perubahan APBD 2026

Dalam Nota Pengantar Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Fery Sahputra Simatupang menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2026.7

Rapat Paripurna DPRD Labusel: Bupati Fery Paparkan Perubahan
 APBD 2026, Ranperda Pilkades Disetujui 8 
Fraksi


 Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Labusel: Bupati Fery Paparkan Perubahan APBD 2026, Ranperda Pilkades Disetujui 8 fraksi

Rapat Paripurna DPRD Labusel, Bupati Fery paparkan perubahan APBD 2026 dan delapan fraksi setujui Ranperda Pilkades. 

Nota Kesepakatan Ditandatangani

Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Pilkades oleh Bupati Labuhanbatu Selatan bersama unsur pimpinan DPRD.

Penandatanganan tersebut menandai salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari ruang paripurna DPRD Labusel, dua agenda besar akhirnya mengemuka.

Pertama, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp970,12 miliar, meningkat Rp181,48 miliar dari APBD sebelum perubahan.


Kedua, penguatan landasan hukum pelaksanaan Pilkades melalui persetujuan Ranperda Pilkades oleh delapan fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi 

Kedua agenda tersebut memiliki konsekuensi yang sama-sama membutuhkan pengawasan dan pelaksanaan yang serius.

Perubahan APBD harus mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara regulasi Pilkades harus mampu menjadi fondasi bagi pelaksanaan demokrasi desa yang aman, transparan, jujur dan adil.

Dengan rencana Pilkades serentak pada Januari 2027, pemerintah daerah kini memiliki waktu untuk memastikan seluruh perangkat regulasi dan teknis benar-benar siap.

Tantangannya bukan lagi sekadar menyepakati angka anggaran dan aturan, tetapi memastikan keduanya benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Labuhanbatu selatan (Ay)

Posting Komentar

0 Komentar