Bupati Labusel Paparkan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026 Dan Perda Pilkades Di Sidang Paripurna
Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama DPRD Labusel mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp181,48 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labusel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Selasa (1/9/2026).Waktu & Kalender
Rapat paripurna tersebut juga membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa serta pengambilan keputusan bersama untuk menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Bupati Fery Sahputra mengatakan penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2026.
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Demografi
Hotel & Penginapan
Penyusunan tersebut juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.Penegakan Hukum
“Penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada prinsip anggaran yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Fery dalam rapat paripurna.
Bupati Fery Sahputra memaparkan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp970,12 miliar. Angka tersebut meningkat Rp181,48 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp788,64 miliar.
Temukan lebih banyak
Penegakan Hukum
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105,61 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp851,75 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,76 miliar. Referensi Umum
(Ay)

.png)
0 Komentar