KUANTANSINGINGI, mitra86sergab.com- Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/9/2026).
Penindakan tersebut atas perintah Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai, yakni Bripka Marliven, Brigpol Wahyu Kuantari dan Bripda Yuhaldo.
Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar dua unit mesin beserta rakit PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Dari hasil penindakan, sebanyak dua unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Kapolres.
Polres Kuantan Singingi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
( Darmayani )

.png)
0 Komentar