Mandailing Natal, mitra86sergap. com
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Cabang Mandailing Natal, Rispansyah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Ia menilai, keberadaan alat berat yang bekerja tanpa hambatan di lokasi PETI menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) dan unsur Forkopimda.
“Kami gerah melihat banyak lahan PETI di Mandailing Natal dibiarkan begitu saja. Alat berat bekerja bebas tanpa ada tindakan tegas dari APH maupun Forkopimda, salah satu nya seperti daerah desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal,akibatnya, alam kita hancur oleh aktivitas ilegal ini,” tegas Rispansyah, saat dihubungi mitra86sergap melalui sambungan telpon, jum'at (25/9)
Menurutnya, sikap pembiaran tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara
Menurutnya, sikap pembiaran tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara
“Jika dibiarkan, generasi mendatang akan mewarisi kerusakan yang sulit diperbaiki. Kami mendesak agar Forkopimda dan APH segera bertindak, bukan hanya menonton,” pungkasnya.
Pernyataan keras Ketua LIN Madina ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal.
Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menghentikan praktik PETI serta menindak pihak-pihak yang terlibat.
(Red)

.png)
0 Komentar