Ticker

6/recent/ticker-posts

IPDA Leo Simangunsong Pimpin Penanganan Temuan Mayat di Saribudolok, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan


SIMALUNGUN.Mitra86sergap.com – Polsek Pamatang Silima Huta, jajaran Polres Simalungun, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Minggu (6/9/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.20 WIB mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menangani setiap laporan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan.

“Ini adalah wujud reaksi cepat jajaran Polres Simalungun melalui Polsek Pamatang Silima Huta dalam merespons laporan masyarakat, kali ini terkait penanganan temuan mayat yang bersifat non-pidana,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Gangguan Nomor L/GANGGUAN/A//IX/2026/SPK/Polsek Pamatang Silima Huta/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 6 September 2026.
Korban diketahui bernama Epan Sigalingging, laki-laki berusia 47 tahun, lahir di Sidikalang pada 11 Desember 1979. Korban beragama Kristen dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Korban tercatat berdomisili di Jalan Mekar Sari/Mekar Raya, Desa Batu Taritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Sementara laporan awal diterima dari Perianto Sipayung, laki-laki berusia 40 tahun, yang diketahui berprofesi sebagai anggota Polri dan berdomisili di Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Ditemukan di Ruang Tamu

AKP Verry Purba menyebutkan, kejadian diketahui sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu (6/9/2026), sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 03.00 WIB.
Tempat kejadian perkara berada di ruang tamu sebuah rumah kontrakan yang ditempati korban di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta.
“Dalam peristiwa ini turut diperiksa keterangan dua orang saksi, yakni Jaka Peasetia, laki-laki berusia 37 tahun asal Medan, serta Peranto Manalu, laki-laki berusia 43 tahun asal Hurase, Kecamatan Batang Angkola, 

Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya.
Menurut keterangan kepolisian, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Kepala Lingkungan setempat, Victoriba Rumahorbo, mendatangi Mapolsek Pamatang Silima Huta untuk melaporkan adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pamatang Silima Huta yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Simangunsong, S.H., bersama Pawas AIPTU B. Sihombing, PS Kanit SPKT Bripka P. Sipayung dan personel piket jaga Brigadir Zulpan Nur langsung menuju lokasi.
Polisi Lakukan Olah TKP
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di ruang tamu rumah kontrakan.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diketahui sebelumnya mengeluhkan sakit kepala dan batuk selama kurang lebih tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Petugas juga menemukan bercak darah di bagian kamar mandi yang diduga berasal dari mulut korban.
“Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Saribudolok. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga untuk sementara diduga korban meninggal dunia disebabkan karena sakit,” terang AKP Verry Purba.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk memastikan kondisi dan fakta di lapangan.

AKP Verry Purba menambahkan, penanganan terhadap peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, peristiwa tersebut untuk sementara dikategorikan sebagai kejadian non-pidana.
Polisi Imbau Warga Tak Berspekulasi
Dalam penanganan kasus tersebut, personel Polsek Pamatang Silima Huta telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi dan melakukan pengecekan lokasi, melaksanakan olah TKP, melakukan pemeriksaan luar terhadap korban bersama tenaga medis Puskesmas Saribudolok, hingga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun.

Perkembangan penanganan kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres Simalungun melalui jajaran Polsek akan terus hadir cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap penanganan kasus,” pungkas AKP Verry Purba.

Dedi Sinaga

Posting Komentar

0 Komentar