Ticker

6/recent/ticker-posts

Sat Norkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 4 Pemuda Di Gang Mawar


Belawan , Mitra 86 Sergap.com .

Diduga ingin mencari “rezeki haram”, empat pemuda justru berakhir di balik jeruji besi. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membongkar tempat yang diduga jadi lokasi jual beli sabu di kawasan Jalan Suasa Tengah Pasar 4 Gang Mawar, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Keempatnya langsung “dibungkus” sekaligus oleh petugas.

Keempat tersangka berinisial RR (26), ASP (26), AFM (26), dan RFR (23). Usia masih muda, sayang energinya justru habis untuk “berdagang” barang terlarang.

Laporan Warga Bikin “Lapak” Langsung Bubar
Aksi polisi berawal dari laporan warga yang curiga ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dipastikan benar, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan — dan ternyata benar, di dalamnya sedang ramai-ramai “bertransaksi”!

Stok, Timbangan, Sampai Dompet Merah — Semuanya Disita!
Bukti yang ditemukan petugas lengkap banget, seolah-olah memang sedang siap melayani pembeli:
 RR: 1 paket sabu, plastik klip kosong, pipet, uang Rp180.000 — si “pemasok” utamanya

– ASP: 1 paket + 7 paket kecil sabu, timbangan digital, dompet merah, uang Rp70.000 — yang paling sibuk “bungkus-bungkus”!
AFM: 1 paket sabu, plastik klip, pipet, uang Rp80.000
RFR: 2 paket sabu, plastik klip, uang Rp130.000
Ternyata Satu Geng: RR Jadi “Pusat Grosir”-nya

Dari hasil pemeriksaan, terungkap ASP, AFM, dan RFR sama-sama ambil barang dari RR. Sementara RR sendiri mengaku dapat pasokan dari seseorang di wilayah Percut Sei Tuan — identitasnya masih terus dicari polisi.

“Penangkapan ini bukan akhir, kami akan telusuri sampai ke ‘pabrik’-nya!” tegas Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, SH., MH.

AKP A.R. Riza berterima kasih kepada warga yang sudah berani melapor. “Kalau ada yang mencurigakan, jangan diam — kasih tahu kami! Biar ‘lapak’-nya cepat tutup dan lingkungan tetap aman,” pungkasnya.

Keempat tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Semoga jadi pelajaran: buka lapak yang halal saja ya, jangan yang bikin masuk penjara!. ( Ban ) .

Posting Komentar

0 Komentar