Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakornas HMD Gemas Dorong Tata Kelola Adminitrasi Program MBG Segera Dibenahi.


YOGYAKARTA _ Mitra86Sergap.Com.
Mitra dapur Badan Gizi Nasional (BGN) menuntut adanya perubahan dalam sistem tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai kebijakan yang berubah-ubah dan lemahnya petunjuk teknis membuat pelaksanaan program di lapangan membingungkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas), Prof Dr Drs Yadiman SH MH, di sela pelantikan DPD HMD Gemas DIY-Jateng di The Jogja Hotel. "Sistem tata kelolanya ya, masih banyak kelemahan di sana-sini," kata Yadiman kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yadiman, beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti dalam hal pertanggungjawaban. Selain itu, mereka melihat sejak awal pimpinan BGN tidak konsisten dalam menyampaikan kebijakan ke publik. Hal tersebut membuat mitra dapur BGN mengalami kebingungan.

"Contohnya misalnya susu. Satu sisi pimpinan menyarankan, tapi di jalan lain dilarang, gitu. Tidak konsisten. Akhirnya di lapangan kita persepsinya lain-lain, samar-samarlah," ujarnya.
Oleh karena itu, Yadiman ingin agar setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh BGN dibuat dengan pendekatan bottom up.

"Setiap petunjuk teknis atau SE harus aspiratif, ya. Harus dari bawah, jangan top-down, tapi bottom-up. Supaya bisa implementatif, di lapangan tuh bisa dieksekusi dan diterima," tegasnya.
Sementara itu, Sekjen HMD Gemas, Yusuf Supriadi menambahkan masalah administrasi SPPG juga menjadi tantangan. Dia bilang, pada awal program, SPPG didorong untuk segera beroperasi meski belum ada kelengkapan administrasi.

"Kenapa masalahnya? Karena awal-awal tuh digenjot dengan percepatan-percepatan sehingga saat ini harus kita harus terus-menerus diminta untuk persyaratan administratif tersebut," katanya.

" Akibatnya, saat ini mitra terus diminta melengkapi persyaratan administrasi tanpa juknis yang jelas dari BGN. Sehingga kami dan rekan-rekan bingung. Tahunya harus ada ini, harus ada itu. Itu tidak dengan ada arahan yang lebih spesifik," katanya.

" BGN adalah salah satu penyelenggara negara, pernyataan pejabat tanpa komunikasi dan adanya pertimbangan yang matang harusnya tidak terjadi. Dan kalau ini terus begini, ada kebuntuan komunikasi, kedepan akan menjadi problem terus menerus," lanjutnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan yakni meminta BGN untuk membuat kebijakan khusus guna mempermudah mitra dapur melengkapi syarat administrasi SPPG.

"Badan Gizi Nasional ya juga harus melakukan upaya-upaya strategis untuk membuat satu mekanisme diskresi kebijakan berupa misalnya SKB Menteri dalam konteks kelengkapan administratif terkait masalah perizinan dari SPPG tersebut," ujar Ketum HMD GEMAS.

Hal lain juga menyangkut pembagian tanggung jawab antara mitra atau Yayasan pengelola SPPG dengan pihak pengelola operasional. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Kami yang tanda tangan, rekening kita, tapi yang mengelola Kepala SPPG. Ini jadi satu hal yang anomali nantinya. Pertanggungjawaban hukumnya siapa? Pertanggungjawaban administrasinya siapa? Pertanggungjawaban keuangan kalau ada masalah nanti siapa?," ujarnya.

Berbagai catatan itu nantinya akan diusulkan kepada BGN sebagai bahan evaluasi agar ke depan hak dan kewajiban mitra semakin jelas.

"Sehingga jelas nanti, aturannya seperti apa, mekanismenya seperti apa, dan apa yang harus menjadi hak dan kewajiban kita. Itu aja. Itu dari kita," pungkasnnya .(JR_Tim).

Posting Komentar

0 Komentar