Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Perkosaan Anak di Lingkungan Yayasan Aroyan: Pemerintah Diminta Teliti Kelayakan Pengelolaan & Sarpras


SUBULUSSALAM — Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Subulussalam kini bertambah dengan kabar yang sangat mengkhawatirkan. Belakangan ini, media sosial khususnya Facebook ramai menyebarkan informasi terkait dugaan perkosaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di Yayasan Aroyan, Desa Air Bersih, Kecamatan Penanggalan.
 
Kabar ini memicu kemarahan sekaligus kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat. Bagaimana mungkin anak yang membutuhkan perlindungan justru menjadi korban di tempat yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan menuntut ilmu?
 
Sudah Berkali-kali Terjadi
Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini bukan hal baru. Berulang kali muncul, namun tampaknya belum cukup menjadi perhatian serius pihak berwenang. Kini dugaan pelanggaran berat di lingkungan yayasan pendidikan ini semakin mempertegas: pengawasan terhadap lembaga penampungan dan pendidikan anak sangat lemah.
 
Siapa yang Mengawasi Kelayakan Yayasan?
Masyarakat mempertanyakan: apakah Yayasan Aroyan benar-benar telah diverifikasi kelayakannya? Apakah pemilik dan pengelolanya sudah memenuhi seluruh syarat administratif maupun teknis yang ditetapkan peraturan? Apakah bangunan, keamanan, pengasuh, hingga sistem pengawasan di dalamnya sudah menjamin keselamatan anak didik?
 
Anak-anak yang diasuh di sana umumnya berasal dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, atau anak yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka diserahkan kepada yayasan dengan harapan mendapat perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang. Bukan justru menjadi korban kekejaman.
 
Pemerintah Kota Harus Bertindak
Oleh karena itu, kepada Pemerintah Kota Subulussalam, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta lembaga perlindungan anak dan penegak hukum:
 
- Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan Yayasan Aroyan.
- Periksa kembali izin operasional, latar belakang pengurus, serta kesesuaian fasilitas dengan standar perlindungan anak.
- Tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu.
- Pastikan keamanan dan keselamatan seluruh anak didik di lembaga tersebut sebelum terlambat lagi.
 
Anak-anak tidak boleh menjadi korban kelalaian dan ketidakpedulian. Jika yayasan tidak layak, izin harus dicabut. Jika ada pelaku kejahatan, harus diadili seberat-beratnya. Rakyat menuntut keadilan dan perlindungan nyata bagi generasi penerus.(IP)****

Posting Komentar

0 Komentar