Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengadaan 7 Ekor Lembu Dana Ketahanan Pangan: Warga Berhak Tahu Keberadaan & Statusnya, Harus Transparan!


 
SUBULUSSALAM — Polemik pemindahan 7 ekor lembu hasil pengadaan dari Dana Ketahanan Pangan di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, jadi pertanyaan publik. Awak media Mitra86 Sergap Com menelusuri kebenaran terkait keberadaan hewan ternak yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Gunung Bakti, Gecik Asron, menjelaskan bahwa lembu dipindahkan ke lokasi lain dengan alasan ketersediaan pakan di Desa Gunung Bakti dinilai tidak memadai. Ia menyebutkan pemindahan itu telah disepakati melalui musyawarah desa, dan pemeliharaan tetap dilakukan oleh warga Gunung Bakti.
 
"Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas keberadaan lembu tersebut. Pemindahan dilakukan atas hasil musyawarah masyarakat karena pakan di sini kurang memadai, dan yang merawat tetap warga desa kita sendiri," ujar Gecik Iron kepada awak media.
 
Masyarakat Berhak Tahu Data Lengkapnya
 
Meski demikian, warga masyarakat menegaskan bahwa mereka berhak mengetahui secara transparan segala hal terkait pengadaan dan pemindahan 7 ekor lembu tersebut. Sebab, hewan ternak itu dibeli dari uang publik — anggaran Dana Desa, sehingga setiap perlakuan, perpindahan, maupun pengelolaannya wajib diketahui dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.
 
Yang harus dipublikasikan secara terbuka:
 
- Di mana lokasi pasti lembu ditempatkan sekarang?
- 📋 Apakah ada berita acara musyawarah desa yang ditandatangani saksi-saksi?
- Berapa rincian biaya pembelian, perawatan, dan pakan setiap bulannya?
-Apakah ada berita acara serah terima pemindahan lokasi?
- Bagaimana jadwal pengembalian atau manfaat yang diterima desa?
 
Musyawarah Harus Nyata, Bukan Alasan Belaka
 
"Apapun alasannya, masyarakat berhak tahu ke mana harta milik desa berpindah. Musyawarah harus nyata, bukan sekadar alasan untuk menutupi ketidakjelasan. Dana Desa bukan milik perorangan, milik seluruh warga desa," tegas salah satu tokoh masyarakat.
 
Pengadaan ketahanan pangan bertujuan menyejahterakan warga, bukan menimbulkan keraguan. Transparansi adalah kunci! Jika memang benar dilakukan secara musyawarah, buktikan dengan dokumen terbuka. Jika tidak, segera laporkan keberadaan 7 ekor lembu tersebut secara rinci dan jelas.
 
Mitra86 Sergap Com akan terus memantau kelanjutan pengelolaan aset Dana Desa ini demi kepentingan masyarakat luas.(IP)****
 
(M86SC)

Posting Komentar

0 Komentar