ACEH--SUBULUSSALAM –Mitra86 sergap com-- 9 Juli 2026 – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terbaru membongkar kekacauan pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Pemko Subulussalam. Di tengah kondisi keuangan yang defisit dan utang menumpuk, sejumlah temuan mencerminkan kelemahan pengawasan, pemborosan, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan uang rakyat.
📊 KONDISI KEUANGAN YANG MEMERIHKAN
- Defisit anggaran TA 2025: Rp54,77 miliar, masih melampaui batas aman fiskal
- Utang jangka panjang: Rp68,72 miliar; utang belanja sempat mencapai Rp183 miliar
- Kewajiban jangka pendek: Rp216,7 miliar, beban yang berat bagi kas daerah
- Dana terikat disalahgunakan: Rp42,96 miliar dialihkan ke kegiatan lain tanpa dasar sah
🔍 TEMUAN BPK DI SELURUH DINAS & INSTANSI
1. Sekretariat Daerah & Bagian Umum
- Belanja BBM fiktif: Rp61,34 juta diklaim dari SPBU yang sudah tutup kebakaran; total nota tidak sah Rp78,51 juta
- Kelebihan bayar BBM seluruh instansi: Rp149,7 juta
- Biaya pemeliharaan kendaraan dinas tidak wajar, tidak sesuai bukti riil
- Manajemen kas buruk: belum ada saldo kas minimum, pengeluaran tidak berdasar skala prioritas
2. Dinas Perhubungan
- Pengadaan printer tidak sesuai kondisi nyata; kelebihan bayar Rp13 juta
- Nota BBM tidak sah senilai Rp5,6 juta
3. Dinas Kesehatan & Pekerjaan Umum
- Kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung; potensi kerugian daerah besar
- Belanja modal tidak tepat sasaran, denda keterlambatan proyek belum dipungut
4. Potensi kerugian keseluruhan: Lebih dari Rp692 juta dari kekurangan pekerjaan & kelebihan pembayaran
- Masih ada 17 rekomendasi BPK yang belum dituntaskan hingga Juli 2026
🛑 ANGGARAN PERJALANAN DINAS WALIKOTA: ANGKA TAK TERBUKA DI TENGAH KESULITAN
Sampai saat ini, BPK maupun Pemko Subulussalam BELUM merilis rincian pasti anggaran perjalanan dinas Wali Kota H. Rasyid Bancin, kunjungan kerja DPRK, keikutsertaan dalam acara Apeksi, maupun perjalanan luar daerah lainnya.
Masyarakat berhak bertanya:
- Berapa total anggaran yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas Wali Kota selama TA 2024–2025?
- Berapa biaya perjalanan ke forum Apeksi, kunjungan kerja ke pusat/provinsi, dan rombongan yang menyertai?
- Apakah setiap perjalanan memiliki urgensi yang jelas dan laporan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan?
- Mengapa data ini tidak dipublikasikan secara terbuka sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik?
Yang diketahui hanya alokasi operasional jabatan Wali Kota dalam APBD 2025 mencapai Rp1,83 miliar—tanpa rincian terperinci berapa persen yang habis untuk perjalanan dinas.
📢 SERUAN MASYARAKAT & TINDAK LANJUT
Di tengah defisit yang membebani, rakyat menuntut:
1. Pemko Subulussalam Wajib Membuka Data: Rincian lengkap semua biaya perjalanan dinas pejabat tinggi, termasuk Wali Kota, Wakil, pimpinan DPRK—mulai dari tiket, penginapan, uang harian, hingga biaya pendukung.
2. BPK Perlu Melakukan Pemeriksaan Khusus: Fokus pada Bagian Umum Setda yang mengelola anggaran perjalanan dinas, serta pertanggungjawaban setiap perjalanan luar daerah.
3. Efisiensi Mutlak: Hentikan perjalanan yang tidak mendesak sampai keuangan pulih, dan tuntaskan semua rekomendasi BPK yang tertunda.
“Rakyat tidak keberatan jika pejabat bekerja dinas—tapi setiap rupiah yang keluar harus terlihat, terhitung, dan bermanfaat bagi Subulussalam, bukan sekadar jalan-jalan berkedok tugas,” ujar warga yang menuntut transparansi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota maupun Sekretariat Daerah terkait rincian anggaran perjalanan dinas yang diminta publik.
Catatan Redaksi: Data di atas dikumpulkan dari LHP BPK terbaru dan laporan media terpercaya. Rincian spesifik perjalanan dinas Wali Kota belum tersedia secara publik karena belum dipublikasikan—hal inilah yang menjadi dasar desakan masyarakat agar transparansi segera ditegakkan.
Pewarta:RED
.png)
0 Komentar