Ticker

6/recent/ticker-posts

HMD Gemas dan GAPEMBI Audiensi ke Komisi E DPRD Jateng dan KPPG Semarang,Desak 4 Poin Krusial.


SEMARANG Jateng - Mitra86Sergap.Com.
Menyikapi dinamika persoalan dan regulasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Presidium Mitra MBG Jateng yakni HMD Gemas dan Gapembi (Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia) Jateng menggelar audiensi dengan Komisi E DPRD Jateng untuk mendapatkan dukungan keberlanjutan program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo, Rabu (8/7). Rombongan Mitra MBG ditemui empat anggota Komisi E DPRD Jateng, yakni Messy Widyastuti, Yudi Indras Wiendarto, Krisseptiana, dan Shinta Laila. 

Dalam kesempatan yang sama di ruang rapat Komisi E DPRD lantai III, Rabu (8/7/2026) tersebut, Kepala KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) Semarang Hadiriajaya S,ip .Msi. beserta Staff menerima Aspirasi dan keluhan dari Presedium Mitra SPPG..
Kepala KPPG Semarang Hadiarijya menyampaikan . "Kami baru melakukan pendataan dan masih menunggu kelanjutan kebijakan BGN .Menunggu Juknis terbaru.KPPG sangat mendukung, mensuport Aspirasi2 HMD Gemas dan Gapembi. Namun kondisinya baru sedang tdk baik baik saja terkait Moratorium dllnya .Akan kami sampaikan secara tertulis ke BGN Pusat .Dan kami mengucapkan terimakasih kepada Presedium Mitra telah mendukung program MBG."Ucapnya.

Ketua DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-Gemas) Jateng, Bambang Setya Budi menegaskan, perlu dukungan dari DPRD Jateng terkait program ini karena sangat penting bagi investasi generasi emas. 
''Kami tak bisa berjalan sendiri. Kami butuh support Komisi E dan komitmen mendukung MBG berkelanjutan,'' kata Bambang di ruang Rapat Komisi E DPRD Jateng, kemarin. Sebab, menurut dia, dampak MBG juga meningkatkan ekonomi kerakyatan. Mitra MBG komit tingkatkan ekonomi masyarakat melalui bahan baku dari petani dan peternak di lingkungan Jateng.

Bambang mengatakan, ada ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jateng yang masih menggantung atau belum bisa beroperasional.
''Kami minta dukungan pimpinan DPRD bahwa ada teman kami terdaftar mitra bgn.id. Karena ada skema moratorium kepastian hukum dipertanyakan, lanjut atau tidak. Jika tak pasti, ada problem usaha investasi dari masyarakat,'' tutur Bambang didampingi Ketua DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Jateng, Musthofa Safawi. 

Dia mencontohkan, di Demak ada 68 SPPG yang statusnya belum operasional. Mereka sudah mendapat titik resmi, sudah ada id dan KA-SPPG. ''Ada yang menunggu verifikasi dan 100 persen pembangunan. Positioning gak jelas,'' ujarnya. 

Presidium Mitra MBG Jateng yang terdiri atas DPW HMD Gemas dan DPW Gapembi untuk mendorong BGN agar SPPG yang sudah terdaftar atau sudah ada id Mitra, progresnya harus diterima karena ini bagian partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa. 
Presidium juga mendesak empat poin krusial, yaitu mendukung keberlanjutan MBG, mendorong peningkatan ekonomi lokal Jateng, mengakomodasi SPPG yang terdaftar di mitra.bgn.go.id sebagai bentuk kepastian ohukum, dan mendorong DPRD Jateng mengusulkan ke DPR RI membentuk RUU yang mengatur program MBG.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD HMD Gemas Demak Edi Sayudi mendesak adanya kordinasi /konsolidasi yang lebih intensif antara Mitra dengan KPPG maupun BGN ."Kami sangat berharap dan menginginkan diadakan dialog atau diskusi. Tidak cuma lewat zoom Meeting." harapnya.

Pimpinan rapat, Messy Widiastuti mengapresiasi langkah Presidium Mitra MBG tersebut. ''Terkait MBG pasti ada sisi positif. Dan yang tak kalah penting adalah evaluasi program terkait bagaimana menunya, higienis, dan jangan sampai banyak membuang makanan karena gak dimakan penerima manfaat,'' paparnya. 

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto menjelaskan, semua dalam proses perbaikan. ''Dari yang disampaikan bapak-bapak tadi prinsipnya dinamika muncul ketika pimpinan BGN bermasalah. Kita semua tahu proses dapat titik MBG beda-beda. Ada yang sudah bangun SPPG tapi belum bisa operasional. Saya yakin yang masuk register kemungkinan clear,'' tutur politikus Gerindra tersebut. (JR_Tim).

Posting Komentar

0 Komentar