Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Kuansing musnahkan 24 Rakit PETI, selama sepekan dan 140 Kegiatan Sosialisasi



KUANTANSINGINGI,– mitra86sergab.com. Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui penindakan di lapangan yang dibarengi dengan langkah pencegahan secara berkelanjutan. Selama sepekan, sejak 6 hingga 12 Juli 2026, berbagai kegiatan dilakukan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing. Minggu (12/7/2026).

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Kuansing bersama jajaran melaksanakan enam kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Dari hasil penindakan itu, sebanyak 24 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Di samping penindakan, Polres Kuansing juga terus mengedepankan langkah preventif. Selama sepekan, personel telah melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat yang meliputi sosialisasi, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk dan poster larangan PETI, serta penyuluhan mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pemberantasan PETI dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan upaya pencegahan.

"Selama satu pekan terakhir, kami telah melaksanakan enam kegiatan penindakan dengan memusnahkan 24 unit rakit PETI. Di sisi lain, personel juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui 140 kegiatan mitigasi dan imbauan. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan PETI tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," tutup AKBP Hidayat Perdana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

Sumber : Humas Polres Kuansing. Nomer : 1046/VII/HUM.6.1.1/2026

( Darmayani )

Posting Komentar

0 Komentar