Mitra86sergap.com, Medan
8 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai sektor pajak seperti reklame, air bawah tanah, parkir, restoran, hotel, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga objek pajak lainnya menjadi perhatian serius dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bapenda Kota Medan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Demikian keterangan Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian saat dikonfirmasi media di kantor Bapenda Medan Jl A.H Nasution Jumat (05/06/2026) Siang, Agha menjelaskan, saat ini dan seterusnya Bapenda terus bekerja optimal dalam meningkatkan capaian PAD melalui pendataan, pengawasan, serta pembinaan terhadap seluruh objek pajak yang memiliki potensi penerimaan daerah.
“Ya, kami tetap berupaya optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor wajib pajak di seluruh objek pajak yang ada di Kota Medan,” tuturnya
Menurutnya, Bapenda terus melakukan pendataan terhadap objek pajak maupun wajib pajak secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Hal itu dilakukan agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal dan tepat sasaran.
“Seluruh objek pajak dan wajib pajak yang belum terdata maupun yang sudah masuk dalam sistem tetap kami lakukan pemantauan. Karena semuanya memiliki potensi yang perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Agha menjelaskan, berbagai sektor seperti billboard reklame, pajak air bawah tanah, parkir, restoran, hotel, hingga PBJT yang berada di wilayah administrasi Kota Medan tetap menjadi bagian dari pengawasan Bapenda.
Ia menegaskan, sekalipun terdapat wajib pajak yang belum melakukan pelaporan secara mandiri, Bapenda tetap memiliki sistem pendataan dan tim monitoring lapangan guna memastikan objek pajak dapat teridentifikasi.
“Kami tetap mengedepankan penyampaian informasi, sosialisasi, dan himbauan secara persuasif serta beretika kepada wajib pajak agar memahami kewajibannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Agha bahwa apabila terdapat wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, maka Bapenda akan melakukan pendekatan bertahap melalui mekanisme himbauan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami mengedepankan pembinaan. Ada tahapan himbauan agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan,” jelasnya.
Selain itu, Agha mengungkapkan bahwa kinerja Bapenda Kota Medan juga senantiasa berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kota Medan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seluruh bentuk kinerja, capaian, evaluasi, hingga kebijakan yang dijalankan tetap dalam pengawasan. Ini menjadi bagian dari perbaikan dan penguatan tata kelola di internal Bapenda,” katanya.
Terkait sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi rekomendasi, Agha menyebut pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan itu semua adalah potensi baru yang bisa di jadikan wajib pajak(WP),dan semua rekomendasi BPK sudah kita tindak lanjutin.
Menurutnya, terdapat sejumlah kondisi di lapangan yang juga perlu menjadi perhatian bersama, termasuk perubahan kondisi ekonomi pelaku usaha yang memengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban pajak.
“Misalnya pada objek reklame di sejumlah gerai usaha, klinik, atau minimarket. Ada usaha yang sebelumnya berjalan baik namun kemudian mengalami penurunan bahkan tutup, sehingga kemampuan pemenuhan kewajiban pajaknya ikut terdampak,” terangnya.
Kendati demikian, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap kritik, masukan, dan informasi dari masyarakat terkait potensi objek pajak yang belum terdata ataupun wajib pajak yang belum terjangkau.
“Jika ada temuan di lapangan atau masukan dari masyarakat terkait objek pajak yang seharusnya menjadi wajib pajak, silakan disampaikan kepada kami,melalui LAPOR BAPENDA dengan cara download di playstore medan smarttax..
Tentunya akan kami lakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebagai informasi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta mendukung kelancaran operasional pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Adi/Tim)





0 Komentar