Ticker

6/recent/ticker-posts

Isu Penguasaan Lahan 150 Hektar di Subulussalam, Ini Penjelasan PJ Kepala Desa dan Pihak Koperasi


 
SUBULUSSALAM – Belakangan ini beredar sebuah rekaman video di media sosial yang menampilkan warga Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, yang menyampaikan keluhan sekaligus memohon perhatian langsung kepada Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin.
 
Dalam video tersebut, warga mengklaim terdapat lahan seluas sekitar 150 hektar yang dikuasai oleh PT Silih Bangun tanpa prosedur yang jelas maupun pemenuhan syarat-syarat yang berlaku.
 
Merespons beredarnya informasi tersebut, awak media dari 86sergap.com langsung turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran isu dan memastikan lokasi lahan yang dimaksud. Hasil penelusuran menunjukkan lokasi lahan yang diperdebatkan justru berada di wilayah Desa Bawan, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
 
Setelah memastikan lokasi, awak media langsung meminta keterangan kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Bawan, Mawardi.
 
"Sepengetahuan saya tidak ada perselisihan atau keributan terkait masalah lahan di Desa Bawan ini. Yang ada di lokasi tersebut adalah milik koperasi, yang mana lahan itu dibeli langsung dari masyarakat lengkap dengan surat perjanjian dan bukti ganti ruginya," ungkap Mawardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2026).
 
Lebih lanjut Mawardi menjelaskan bahwa koperasi yang dimaksud hingga saat ini masih beroperasi secara aktif, kooperatif, dan juga sangat memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.
 
"Kalau desa membutuhkan bantuan atau ada kepentingan umum, cukup ajukan permohonan kepada koperasi, mereka selalu siap membantu. Kemungkinan besar yang menyampaikan keluhan itu salah paham atau kurang informasi. Sampai hari ini belum ada satu pun warga yang datang melapor kepada saya kalau lahannya diambil paksa atau dikuasai sepihak oleh koperasi," ujar Mawardi yang terlihat masih bingung terkait asal usul isu tersebut.
 
Merespons hal itu, PJ Kepala Desa Bawan pun menyarankan awak media untuk meminta keterangan lebih lanjut langsung kepada pihak Humas koperasi guna mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.
 
 
 
Pihak Koperasi: Semua Sudah Ada Kesepakatan, Siap Tampung Aduan
 
Awak media kemudian menemui Humas koperasi yang juga merupakan mantan Kepala Desa Bawan, Jamaludin Maha.
 
Menanggapi isu yang berkembang, Jamaludin menjelaskan secara panjang lebar bahwa seluruh lahan yang dikelola koperasi sudah diselesaikan hak ganti ruginya kepada pemilik asal sesuai dengan kesepakatan dan permintaan masyarakat setempat.
 
"Memang dalam setiap pengelolaan lahan pasti ada saja keluhan kecil, hal seperti itu hal yang wajar. Saya selaku Humas koperasi terbuka lebar dan siap menerima aduan dari masyarakat siapa pun yang merasa keberatan atau belum puas," tegas Jamaludin.
 
Ia pun mengundang warga yang memiliki masalah terkait lahan tersebut untuk datang berdiskusi dengan kepala dingin agar dapat dicarikan solusi terbaik.
 
"Silakan datang ke kantor kami, bicarakan di mana letak masalahnya. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru disebarkan hanya untuk menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah masyarakat," tutup Jamaludin Maha.
 
Penulis: Tim Redaksi 86sergap.com

Posting Komentar

0 Komentar