Labusel
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memperkuat komitmen perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro serta Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution. Turut hadir jajaran pejabat strategis, mulai dari asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, hingga tim pemeriksa BPK RI.
Dalam arahannya, Bupati Fery menegaskan bahwa exit meeting tidak boleh dipandang sebagai seremoni penutup semata, melainkan sebagai titik awal dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan terukur. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Exit meeting ini menandai berakhirnya tahapan audit terperinci yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Bupati menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan yang masih ada, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui konsistensi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Rakor Tindak Lanjut dan Penguatan Sinergi
Usai kegiatan exit meeting, Bupati langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pimpinan OPD sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti hasil audit. Rakor tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
Daftar 10 Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding atau MoU Indonesia Korea Selatan 2026: Era Baru Kemitraan Strategis Khusus
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan menghindari pola kerja parsial dalam pelaksanaan program pembangunan.(Ay)





0 Komentar