Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Padang Sidempuan di Gang Dame

Padangsidimpuan- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Alboin Hutabarat, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (36), warga Gang Dame II dan RR (30), warga Gang Dame I, Kelurahan Wek VI. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengatakan, dari tangan DS petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 3,07 gram, satu plastik klip besar, satu timbangan digital, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo, serta uang tunai Rp350 ribu.

Sementara dari RR, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,40 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu dompet kecil warna biru, dan satu unit handphone merek Oppo.

"Barang bukti ditemukan di atas terpal warna biru di depan kedua terduga pelaku dan sebagian lainnya berada di saku celana RR," ujar Kasat Resnarkoba.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial P yang berdomisili di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar