Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakor Samsat Sumbar Perkuat Sinergi Pelayanan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Pembina Samsat memperkuat sinergi pelayanan dengan menghadirkan kebijakan baru yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan meski data KTP tidak sesuai dengan STNK.

Kebijakan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Sumbar yang digelar di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4/2026).

Rakor dipimpin Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, bersama Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar Teguh Afrianto, serta diikuti jajaran Tim Pembina Samsat se-Sumbar.

Dalam arahannya, Al Amin menegaskan penguatan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Dalam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, tiga unsur harus berjalan seiring,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan kemudahan pembayaran pajak tahunan merupakan solusi konkret atas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat
“Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan,” katanya.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar