LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Keseriusan jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Rabu, (22/4/2026).
Dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku curas bersenpi senjata api rakitan.
Peristiwa kejadian tersebut Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dalam peristiwa kejadian korban berinisial M (16), seorang pelajar, menjadi target sasaran pelaku saat berada di lokasi bersama rekannya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK, MH, menjelaskan, pelaku awalnya mendekati korban dengan modus meminjam handphone.
Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga milik mereka.
“Pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata api rakitan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan barang-barangnya,” paparnya AKP Ghulam.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil kantongi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.
Tidak sampai delapan jam sejak kejadian, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan (Senpi) senjata api.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut membantu pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga masyarakat.(Hermansyah)





0 Komentar