LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Wadah pengelolaan SPBN yang terletak ditepi sungai dusun VI desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura,Kabupaten Langkat,Sumatera Utara.menjadi sorotan warga dan pertanyaan publik, dugaan Bahan Bakar Jatah Nelayan Dialihkan Keindustri Oleh Sipengelola SPBN.
Tempat lokasi yang didirikan oleh kepemerintahan melalui jalur Dinas Perikan dan kelutan Kabupaten Langkat.dengan tujuan untuk membantu atau meringankan beban para nelayan,agar mudah mendapatkan bahan bakar untuk perahu bot mereka sebagai alat transpotasi armada yang mengarungi permukaan samudra lautan ."yang setiap harinya mereka lakukan untuk mengais rezeki,mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan keluarga mereka.
Himpuan informasi yang dikutip awak media ini,harga BBM Solar dari SPBN tanjung pura dijual oleh si pengelola berton-ton diatas harga het Rp.6800 perliter menjadi Rp.7700 kepada pihak pemain penimbun minyak yang bukan nelayan,untuk meraup keuntungan pribadi yang besar mereka.
"Menurut keterangan salah satu nelayan yang enggan menyebutkan jati dirinya karena takut,yang ada diwilayah kecamatan tanjung pura kepada kru media ini,"kenapa jatah minyak solar untuk nelayan seperti kami dibatasi atau dikurangi setiap kami mengambil dari SPBN ini,dan anehnya lebih banyak bagian minyak solar yang dikeluarkan petugas SPBN untuk para penimbun bahan bakar minyak dari pada kami sebagai nelayan.sebutnya.
Harapan para nelayan kecamatan Tanjung pura ketika saat dikonfirmasi awak media didesa pekubuan,Rabu (4/4/2026),meminta kepada bapak Bupati dan Kapolres Langkat untuk cepat menindak dalam permainan kecurangan pihak pengelola SPBN,
agar benar-benar dapat menyalurkan bahan bakar minyak solar kepada memang benar nelayan.bukan kepada para penimbun minyak yang mengambil minyak subsidi lalu dipasarkan keindustri.tandasnya seorang nelayan bernisial UD.
Pantauan kru media ini saat mendatangi wilayah SPBN ,terlihat banyak nya tumpukan derigen kosong minyak yang siap mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak solar.dan juga terlihat jelas satu unit bot milik ahok
bermuatkan drum-drum yang siap mengangkat minyak berton-ton berangkat melalui jalur air dengan Tujuan ke kuala Serapuh.
Pada hal larangan dari pemerintah sudah jelas menghimbau,untuk pengambilan bahan bakar bersubsidi berjenis Partalite,Bio Solar dari SPBU mau SPBN dilarang mengunakan derigen maupun drum akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku.
(Hermansyah)





0 Komentar