Aceh-- Subulusalam--Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mencatat penurunan saldo hutang pada akhir tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima:
- Saldo hutang per 31 Desember 2024 sebesar Rp258.999.595.993,- yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Kinerja dan Pembangunan Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
- Saldo hutang per 31 Desember 2025 menjadi Rp215.386.819.146,-, yang merupakan hasil reviu oleh Inspektorat Pemko Subulussalam yang telah disepakati oleh Tim Audit Pengendalian Tata Kelola (TAPK), Walikota, dan Wakil Walikota.
Dengan demikian, terjadi penurunan saldo hutang sebesar Rp43.612.776.847,- atau sekitar Rp43,6 miliar dari TA 2024 ke TA 2025. Penting untuk ditegaskan bahwa data ini bukan hasil omon-omon maupun informasi yang disebutkan oleh DPRD Kota Subulussalam saat sidang interpelasi.
Tahapan Validasi oleh BPK RI Perwakilan Aceh:
1. Inspektorat Pemko Subulussalam akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung hasil reviu hutang TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. BPK RI Perwakilan Aceh akan melakukan telaah mendalam terhadap data, catatan keuangan, serta bukti-bukti transaksi terkait hutang untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Setelah proses telaah selesai, BPK RI Perwakilan Aceh akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar resmi untuk menetapkan saldo hutang akhir yang sah dari Pemko Subulussalam TA 2025.
4. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh akan disampaikan kepada Pemko Subulussalam dan DPRK Kota Subulussalam untuk menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.
Sumber : BPK RI
Perwakilan: ACEH
Pewarta:IP





0 Komentar