Palembang-Mitra 86 Sergap COM,Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Terhadap Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT Dan Anak nya ,RA,Pada Rabu(18/2/2026)
Kepala Kejati Sumatera Selatan Ketut Sumandana Mengatakan Bahwa OTT di lakukan Terkait Dugaan Penerimaan Hadiah Atau janji Gratifikasi Dalam Proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Muara Enim
Benar Hari Rabu 18 Pebruari 2026 Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Melakukan OTT di Muara Enim Penangkapan Terhadap Dua Orang Berinisial KT Selaku Anggota DPRD Muara Enim Dan RA, Selaku Anak Dari KT , Kata nya Rabu,(18/2/2026)
Ketua Mengungkapkan Kedua nya Menerima Uang Sekitar Rp,1,6 Miliar, Dari Pengusaha Atau Rekanan Proyek,,
Uang Tersebut Berkaitan Dengan Pencairan Uang Muka Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang+PUPR) Kabupaten Muara Enim , Sehingga Proyek itu Berjalan , Ungkap nya,
.
Adapun Proyek Tersebut Memiliki Nilai Sekitar Rp ,7 Miliar Dari Hasil pemeriksaan Sementara Terhadap 10 Orang Saksi ,Uang Rp 16, Miliar itu di Duga Telah di Duga. Telah Digunakan untuk. membeli Satu Unit Mobil Mewah,Tutup nya
Liputan Sumsel ,,





0 Komentar