Labusel
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang turut hadir, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat desa. Program ini, menurutnya, memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pengelolaan administrasi dan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, aparatur desa harus bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bobby. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Kehadiran Bupati Fery Sahputra Simatupang dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung optimalisasi Program Jaga Desa sekaligus memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Program Jaga Desa diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pengurus ABPEDNAS yang dikukuhkan. (Ay)





0 Komentar