Belawan , Mitra ,86 Sergap .
Sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 Juta. Tiga pelaku penculikan terhadap M. Dzaki Arfansyah Nasution alias Zaki (7) merupakan siswa Sekolah Dasar Islam (SDl) Nurul Fadillah Marelan diringkus petugas Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut, Jumat (1/8/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Diketahui ke tiga pelaku yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yanti yang saat ini ditahan petugas petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani penyelidikan selanjutnya.
Belakangan diketahui kalau pelaku yakni Firda Hermayati dan Juliana Hasibuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan Nurhayati alias Yanti negatif.
Ceritanya, pada Kamis (31/7/2025) M. Dzaki Arfansyah Nasution alias Zaki (7) hendak pulang sekolah. Ia dijemput pelaku dari sekolahnya di Jalan Pasar Tiga, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Zaki merupakan anak dari seorang ibu bernama Via warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sehari-hari bekerja sebagai guru. Sedangkan suaminya bekerja di salah satu bank.
Dari rekaman cctv, terlihat korban dijemput seorang wanita dan dibawa menggunakan mobil. Tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah korban dan menyerahkan satu amplop berisi surat ancaman dan minta tebusan uang sebesar Rp.50 juta kepada nenek korban.
Membaca isi surat tersebut, sang nenek panik dan meminta bantuan tetangga untuk menghubungi ibu korban yang saat itu dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.
Setelah menerima kabar mencemaskan itu, ibu korban pulang dan melapor kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan memastikan keselamatan korban dan tiga penculik ditangkap polisi di berbagai lokasi. ( Ban ) .
0 Komentar