Ticker

6/recent/ticker-posts

Berani kah Kejari Memeriksa Dan Menindak Lanjuti Keterlibatan Pejabat Dan ASN Kota Subulussalam Yang DiDuga Terlibat Menerima Uang Kerupsi Panwaslih...???



Aceh- Subulussalam -mitra86 Sergap com- Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Bicara blak- blakan Terkait indikasi kerupsi 
Dana Hibah Pilkada 2024,bendahara dan sektariat yang mengetahui semua kemana dana itu mengalir,tegas ketua panwaslih suhendri.

 Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka namun,saat dikompirmasi Suhendri ketua Panwaslih kota Subulussalam menyatakan "posisi Komisioner Panwaslih kota hanya sebatas Penerima bukan Pengguna anggaran" 

"Sejauh ini kami hanya dipanggil sebagai saksi dari sekandal 4 milar tersebut. Tak hanya itu dana untuk gaji Panwascam yang ditranfer dari Propinsi pun sampai saat ini sektariat belum membayarkannya, entah kemana dibuat, Setiap perbelanjaan saya tak mengetahui persisnya, Seperti baju, alat peraga dan gaji kamipun melalui rekening pribadi antara sekertariat dan bendahara.

Dan kami tidak mengetahui kemana aliran dana yang empat miliar. Kami hanya menerima sekitar 1,4 miliar yang lengkap tanda terimanya seperti gaji,oprasional yang sah, sewa mobil,catatan-catatan kemana diberikan uang itu sisanya saya tidak mengetahuinya. ." Ujar Suhendri Ketua Panwaslih kota Subulussalam pada awak media saat dikompirmasi. 

Diduga dana hibah empat miliar tersebut mengalir ke sejumlah pejabat pemko,nama- nama oknum- oknum itu sudah ada dan sejalan dengan perkembangan penyidikan akan kita puplikasikan nanti, salah satunya saja dulu melalui Ajudan Pj Walikota Subulussalam waktu itu,pernah menerima tranperan dari sektariat panwaslih.

 Berani kah Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak memanggil,dan memeriksa oknum- oknum yang terlibat menikmati hasil dana hibah panwaslih yang diduga dikerupsi,skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024

Mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang.

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik.



🔎 Penggeledahan & Penyitaan,barang bukti seperti laptop,kwitansi, SPJ (surat pertanggung jawaban)serta ada juga hanya berbentuk tulisan angka saja kemana diberikan dana tersebut, pengeluaran yang tidak wajar sungguh miris memang,ini semua diduga didalangi oknum ASN .


Dari penggeledahan tersebut, tim kejari menyita sejumlah alat bukti , dan sudah memangggil dan memeriksa komisioner ,bendahara,dan sektariat panwaslih.

Mari kita kawal dan tunggu kenerja kejari subulusalam apakah benar- benar berani membongkar memanggil dan memeriksa oknum- oknum yang terlibat ikut menikmati dana hibah panwaslih

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
KUHAP Pasal 38 dan 39 terkait kewenangan penggeledahan dan penyitaan dalam tahap penyidikan
Instruksi Jaksa Agung dalam mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di daerah.


Pewarta:IP

Posting Komentar

0 Komentar