Aceh Timur/www mitra 86 sergap.com
Satu unit mobil penumpang jenis Hi Aceh Commuter dengan nopol BL 7515 JH mengalami laka lantas tunggal di jalan Medan Banda Aceh,tepatnya di Desa Seuneubok Pidie Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.Pada Jum'at 18/07/2025 sekira pukul 04'30 wib.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi S.I.K melalui kasat lantas AKP Herdi SH mengatakan,mobil Hiace tersebut berangkat dari Banda Aceh pada hari Kamis 17/07/2025 sekira pukul 20'00 wib.Tujuan Medan,dengan membawa 12 penumpang,ini di kemudikan oleh Sofyandi (43)warga Desa Kejhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Barat.
Setibanya di lokasi kejadian jalan menikung pengemudi di duga mengantuk,sehingga pada saat itu tiba di tikungan mobil melaju lurus,sehingga menabrak batang pohon yang berada di beram jalan.
Akibatnya,satu orang penumpang di nyatakan meninggal dunia atas nama Nasrul Razi (38) PNS warga Desa Kampung lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhok Seumawe.
Sementara itu,enam penumpang mengalami luka berat dan enam lainnya mengalami luka ringan.Ungkap AKP Hardi.
Saat ini korban luka tersebut berada di Rumah Sakit Sultan Abdul Azi Syah Peureulak,dan peristiwa ini sedang kami lakukan penyelidikan.Sebut Kasat Lantas.
Atas peristiwa tersebut,Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada pengemudi mobil penumpang,jika mengantuk agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi.
Karena mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal,kami sarankan,agar pengemudi beristirahat sejenak jika merasa mengantuk,untuk menghindari resiko kecelakaan.Cetus AKP Herdi.
MenurutNya,pesan ini menekankan pentingnya keselamatan berkendara,terutama saat kondisi tubuh sedang tidak prima,mengantuk dapat menyebabkan Micro Sleep atau kehilangan kesadaran sesaat yang sangat berbahaya bagi pengemudi.
Oleh karena itu,pengemudi utamanya mobil penumpang antar kota/antar provinsi di himbau untuk mengutamakan keselamatan dengan beristirahat ika merasa lelah dan mengantuk demi keselamatan bersama.Utamakan keselamatan bukan kecepatan.Terang AKP Herdi.
Demikian siaran Pers ini di sampaikan,selanjutnya dapat di gunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat atau kepentingan jurnalistik lainnya.Tutup Kasat Lantas Aceh Timur.
Mitra 86.
0 Komentar