Ticker

6/recent/ticker-posts

Musdessus Pembentukan Pengawas Dan Pengurus Kopdes Merah Putih Syariah Berjalan Lancar.



Aceh Timur| www mitra 86 sergap.com.

Lembaga Tuha Peut berkolaborasi dengan aparatur Gampoeng Seuneubok Aceh Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur pada hari ini Selasa tanggal 03/06 /2025 sekira pukul 14'20 wib.mnggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)dalam rangka pemilihan pengawas dan pengurus koperasi Desa merah putih Syariah Gampoeng Seuneubok Aceh,yang berlangsung di Meunasah setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah camat kecamatan Sungai Raya' Muhammad Ridha S.Stp,Babinkamtipmas Briptu Villy Barona,anggota Koramil 12/SRY,Pejabat Geuchik Muliadi,pendamping Desa Ismail,lembaga tuha Peut,Imam Desa dan para cerdik pandai serta para ibu ibu.

Acara Musdessus di buka oleh sekretaris tuha Peut Nurleli dan di lanjutkan dengan kata kata sambutan dari PJ.Geuchik,kemudian di sambung oleh camat Muhammad Ridha.

Muhammad Ridha menyampaikan,dukungan penuh atas lahirnya Kopdes merah putih dan juga memberikan arahan teknis mengenai tata cara pembentukan atau pemilihan pengawas dan pengurus Kopdes merah putih di tingkat Desa.


Ia menerangkan,tiga orang sebagai pengawas dalam dan dua orang selaku pengawas luar,adapun yang menjadi pengawas luar salah satunya adalah Imam Desa,yang tahu tentang Syariah,satunya lagi itu khusus dari Kabupaten.

Tapi kalau pengawas pada umumnya terdiri dari Keuchik,Tuha Peut dan salah satu cerdik pandai dari masyarakat setempat.U gkap Camat.

Setelah itu di lanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi Desa merah putih secara musyawarah dan mufakat ya g di pandu oleh ketua Tuha Peut .

Adapun dari hasil musyawarah dan mufakat bersama yang terpilih sebagai pengawas adalah :

Ketua : Keuchik Seuneubok Aceh
Anggota :Tuha Peut
Anggota : Samsol Bahri Ys

Pengawas Luar : Dari Kabupaten dan Imam Gampoeng.

Di lanjutkan dengan proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih :

Ketua. : Salamah.Us.
Wakil ketua bidang usaha : Veri Syaputra 
Wakil ketua bidang Anggota : Adlin Furqan.
Sekretaris : Yusriani
Bendahara: Agus Linda.

Muhammad Ridha menambahkan,seperti kita ketahui koperasi Desa merah putih merupakan program strategis Gampong yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam unit perdagangan pangkalan LPG,pupuk dan lainnya.Cetus Ridha.

Besar harapan saya,koperasi Desa merah putih Syariah Gampoeng Seuneubok Aceh akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Pungkas Muhammad Ridha.

Di penghujung acara musdessus menetapkan terkait masalah iuran pokok dan iuran wajib bagi anggota Kopdes merah putih,adapun untuk iuran pokok setiap anggota di kenakan Rp:50,000,- dan iuran wajib sebesar Rp:10,000,-/bulannya.

Acara berakhir pada pukul 16'00 wib.dan di tutup dengan Do'a yang di bacakan oleh Teungku M.Yasin.

Liputan : Isa.Ismail.

Posting Komentar

0 Komentar