Ticker

6/recent/ticker-posts

Usaha Konfeksi Diduga Ilegal Tidak Memiliki Ijin Usaha Dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan .




Medan Labuhan , Mitra 86 Sergap .

Salah satu Usaha Konfeksi yang berada di jalan Kolonel Yosudarso  Depan Mesjid Jami  yang sudah lama beroperasi dan selama ini adem adem aj usaha tersebut terletak di kelurahan besar lingkungan 7  kecamatan Medan Labuhan Km.10. Pada Sabtu 26/04/2025.

Hasil pantauan Awak Media dilapangan tampak Usaha tersebut tertutup pintu pagar tembok yang tinggi agarsetiap orang yang datang dan melihat seolah __olah hanya pintu pagar Rumah namun didalam sangat besar dan tampak melakukan kegiatan konfeksi pakaian dan di depan pagar tidak ada Plank Usaha dan ijin Usahanya .

Ketika dikonfirmasi dengan salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa " benar ada bang "  kegiatan tapi kami gak tau kegiatan usaha apa yang jelas setiap pagi dan sore tampak para karyawan datang pagi dan pulang sore hari .

Lanjutnya , klau pagi hari banyak karyawan masuk kedalam dan sore hari jam kerja pulang tampak juga keluar para karyawannya " bang " yang jelas kami penduduk sini hanya mengetahui info itu adalah Usaha Konfeksi dari salah satu karyawan ....ucapnya .

Terpisah ketika Lurah Besar di konfirmasi ......melalui Via Whas up 
Mengatakan segere kita surati Karena baru kita ketahui sesudah saya lurah ucap lurah Besar Gandy Spdi .

Dalam hal ini diminta kepada Dinas Perindustrian dan wali kota Medan serta Dinas ketenaga Kerjaan agar mengambil tindakan karena telah merugikan Negara Miliaran Rupiah  dan tidak adanya Plank Usahanya .( Ban ) .

Posting Komentar

0 Komentar