Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Jukir Liar dan Positif Narkoba



Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar, 5 diantaranya positif mengkonsumsi Narkoba.

Para jukir liar tersebut beroperasi di sepanjang Jl. Marelah Raya, Kamis (15/5). Para jukir liar tersebut masing-masing berinisial Luk ,50, Fai ,43 Har ,40, Sur ,46, Pon ,60, Yog ,18, Bud ,25, Jun ,26, Fan ,25, dan Ard ,39,. Dari para jukir liar ini, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp154.000, pluit, dan karcis parkir.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Petugas yang sedang patroli mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang Jl. Marelan Raya. Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin resmi dan tindakan ini termasuk pungli,” ujar AKP Riffi.

Yang lebih memprihatinkan, tambah Kasat Reskrim, hasil tes urine menunjukkan lima dari sepuluh pelaku positif menggunakan Narkoba.

“Ini membuktikan bahwa aksi premanisme jalanan sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, seluruh jukir liar diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

“Kami minta dukungan dari masyarakat. Jika melihat praktik pungli atau premanisme, segera laporkan ke call center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutup AKP Riffi.(QDRI)

Posting Komentar

0 Komentar