LANGKAT| MITRA86.SERGAP
Jelas dan terang-terangan pekerjaan terbilang melanggar hukum,dilakukan oleh para pengusaha untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penimbunan minyak BBM langsung dari SPBU yang ada wilayah Kabupaten Langkat Sumatera Utara.diduga pekerjaan yang dikerja seperti sudah mendapat izin resmi dari pihak aparat kepemerintahan hingga mereka berani berulang kali mengisi keluar masuk dari tempat pengisian bahan bakar dengan mengunakan kendarannya dari jenis roda 4 dan roda 2 ,terbebas tampa hambatan melintas dijalan raya dan diduga kebal terhukum.
Pantauan kru media ini dari 2 tempat pengisian BBM yang ada dikecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.seperti, Simpan Sosial Desa Batu Melenggang dan SPBU Desa Cempa,terlihat jelas para pelaku penimbunan minyak partalite dan solar mondar mandir mengendarai kendaraan,dari pagi sampai malam terus mengisi tengki penuh langsung pergi menyalin minyak dan kembali lagi.hingga sampai mencukupi terget baru mereka berhenti melakukan pekerjaan penimbunan tersebut setiap hari.
"Yang menjadi pertanyaan publik,dimana para penegak hukum wilayah kabupaten langkat.perbuatan yang sudah jelas salah kok dibiarkan.
Menurut keterangan Safril SH aktivis yang sempat menjadi mantan anggota DPRD Langkat,ketika saat dikonfirmasi awak media ini melalui via seluler,Jumat (23/5/2025).Ia juga meminta kepada kepolisian langkat agar memeriksa ulang setiap SPBU tentang izin TERAnya,yang dikeluarkan pihak Partamina.andai mereka tidak memiliki izin tersebut itu sama saja merugikan aset yang ada dikabupaten langkat.'sebutnya.
Sambung Safril,mestinya tindakan pekerjaan penimbunan minyak dari SPBU ini,pihak dari kepolisian harus cepat mengambil antisipasi penjegahan larangan."Diduga bukan melakukan pembiaran alias tutup mata,hingga para pemain pelaku yang mengerjakan penimbunan minyak dari SPBU dengan mengunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 hingga belarut sampai menjamur tidak tersentuh oleh hukum."tandasnya mengakhiri pembicaraan.(Hermansyah)
Tesk Fhoto
Terlihat : Penampakan para pekerja pelaku penimbunan minyak yang melakukan berulang-ulang kali mengisi kendaraan di SPBU yang ada dikecamatan Hinai Kabupaten Langkat.Jumat (23/5/2015).
0 Komentar