Ticker

6/recent/ticker-posts

Menjaga Keamanan Dengan Kondusif Di Lingkungan Masyarakat, Wilayah Hukum Polsek Runding.




Mitra86SERGAP

SUBULUSSALAM- Pada Hari Rabu ( 14/05/2025 ) Kapolsek Runding di kunjungi Para Tokoh Kecamatan Runding serta Mendengarkan Aspirasi Para Tokoh-tokoh terkait Permasalahaan di walayah Hukum polsek Runding, Kamis 15/05/2025.

pihak keamanan Kapolsek runding tetap mendukung investasi
di wilayah kecamatan rundeng khususnya kota Subulussalam pada umumnya hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Iptu. A Situmorang.

kehadiran Polsek runding menjaga ketertiban, keamanan pekerja, serta kolaborasi sama masyarakat yang ada di jajaran Polsek Runding

ketika ada permasalahan-
permasalahan, misalnya pencurian brondol kelapa sawit, sengketa lahan, dalam hal itu tetap dilakukan upaya-upaya persuasif apalagi menyangkut kerugian di bawah 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus ), masih dalam perbuatan terpiring, terkecuali perbuatan tersebut yang dilakukan oleh seseorang yang berulang-ulang.

Jika permasalahan yang di lakukan oleh masyarakat tersebut berulang-ulang maka pihak keamanan Kapolsek Runding, berupaya mengajukan perbuatan tersebut ke pengadilan, intinya tetap mendukung investasi di wilayah runding serta kolaborasi dengan masyarakat.

pihak perusahan juga mengeluhkan 
karena banyaknya terjadi pencurian brondolan, Sementara nilai kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian itu adalah di bawah 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus ).

Sesuai Penyampaian Kapolsek Rundin Iptu. A. Situmorang menerangkan atas permintaan dari para tokoh masyarakat runding, 
meminta kepada pihak investasi atau perusahaan agar tidak membuat laporan terdahulu, jika ada permasalahan masyarakat, mengutamkan musyawarah, apa lagi sampai melapor ke Polres tampa pemberitahuan kepada Polsek wilayah Runding, begitu lah permintan para Tokoh-tokoh sampai Iptu.A Situmorang.

Iptu.A. Situmarang sebagai kapolsek runding, menyampaikan langsung, kepaada para tokoh Akan menjagan kertartipan masyarakat rondeng juga pada pekerja, jika ada permasalahan akan membuat lahkah terdahulu dengan cara persuasif dengan masyarakat, terhadap lingkungan itu tupoksi kami sabagai keamanan.

Lanjut Kapolsek ketika ada permasalahan- permasalahan seperti pencurian brondol buah sawit, sengketa lahan, kapolsek Runding tetap melakukan upaya-upaya persuasif apalagi menyangkut kerugian di bawah 2.500.00 ( Dua Juta Lima Ratus ) masih dalam hukum tipiring, terkecuali perbuatan tersebut di lakukan berulang-ulang Oleh Masyarakat.

Jika perbuatan berulang di lakukan oleh Masyarakat, Kapolsek runding menegasksn akan berusaha mengajukan ke pengadilan lantaran perbuatan tersebut berulang-ulang tegas Kapolsek Iptu. A. Situmorang.

permohonan Para Tokoh Runding, jika harus membuat laporan ke pihak keamanan, kalau perkara kecil, perkiranan mengalami kerugian 2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus ribu ), tetap ditangani di Polsek runding jangan dibawa ke polres samapi para tokoh.

Mengingat secara ekonomi, waktu masyarakat itu akan sangat susah menjangkau Kapolres Subulussalam, lain lagi biaya ongkos perjalan, makan mereka ( Masyarakat ) dasar pertimbangan itu lah para tokoh bermohon kepada kita ( Jajaran Polsek Runding ), supaya perkara sedemikian di tangani Polsek setempat, itu lah permohonan Para tokoh kepada Kapolsek Runding.

Iptu. A Situmorang menyapiakan kepada Para Tokoh, akan koordinasikan semaksimal mungkin dengan semua jajaran intinya, Jajaran Polsek Runding selalu berupaya menjaga Masyarakat, supaya ketertiban terjaga dengan baik serta perusahan juga berjalan dengan baik.

Permintaan beberapa toko runding, meminta jika terjadi pencurian tipiring atau nilainya dibawah 2.500.000. kalau boleh jangan langsung melapor ke Polres Harus melalui Kapolsek setempat, atau dikirim ke polres melalui sepengetahuan Kapolsek Rinding pinta para tokoh.

Segala Aspirasi para tokoh dan masyarakat terkait permasalahan yang lain Kapolsek Runding akan menerima serta berkoordinasi dengan kasat Reskrim Polres Subulussalam supaya penyidik yang dari polres lah yang turun ke Polsek. jika ada permaslaahan di wilayah hukum runding, sementara penangganan nya di ranah Polres jika hal demikian terjadi

Kapolsek Runding berupaya Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Subulussalam menginggat Jarak tempuh yang jauh, serta memakan biaya jika hal itu yang terjadi pada masyarakat.

Dasar itu lah para tokoh Runding berkoordinasikan dengan polsek Runding jika hal itu terjadi lagi, serta kapolsek lah menyampaikan Reskrim Polres Subulussalam menginggat jarak tempuh dan biaya.

Kami Polsek Runding selalu melakukan yang terbaik buat masayarakat, Kususnya Polres Subulussalam berkometmen akan melakukan hal yang terbaik setiap permasalahan yang ada tutup Iptu. A Situmrang.




Suhen.

Posting Komentar

0 Komentar