Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRK Subulussalam Yang Berhadiri Dalam Acara Dengar Pendapat ( RDP ), Akan Melaporkan Pihak PKS MSB II Polres Subulusslam




Mitra86SERGAP


SUBULUSSALAM- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mengundang perusahaan PKS MSB II untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait limbah yang diduga telah meracuni ikan di perairan sekitar, Jum'at 16/05/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Rasumin Wakil Ketua ll DPRK, Sairun, s.Ag, M.Si. Sekda Subulusslam, Abdul Rahman Ali (DLHK), Para Anggota DPRK yang berhadir, Tamrin Kepala Mukim, Camat Rundeng, serta masyarakat yang terdampak dari Desa Muara Batu Batu dan Dusun Bukit Namo Buaya.

Masyarakat Nelayan di Desa Muara Batu Batu dan sekitarnya di Kecamatan Runding telah mengalami kerugian besar akibat matinya beberapa Jinis ikan yang selama ini sebagaian Masyarakat sebagai mata pencarian, di perairan mereka, yang diduga disebabkan oleh limbah dari PKS MSB II sehingga beberapa hari yang lalu ikan bermatian di aliran air tersebut.

Dampak dari itu, telah menghancurkan mata pencarianbeberapa nelayan oleh karna itu secara otomatis berdampak pada kehidupan ekonomi para nelayan.

Tujuan utama oleh DPRK Subulusslaam menyurati pihak 
PKS MSB II adalah untuk mendengar penjelasan dari pihak perusahaan terkait masalah limbah dan dampaknya terhadap masyarakat yang di duga berasal dari PKS MSB II.

Dalam penyampaian Masyarakat berharap bahwa perusahaan dapat memberikan kompensasi yang adil bagi warga yang telah kehilangan mata pencarian mereka sebagai nelayan akibat limbah tersebut.

Perwakilan Masyarakat yang terdampak berharap bahwa melalui RDP ini, pihak perusahaan dapat memahami dampak yang telah mereka alami dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah matinya ikan di perairan nelayan, Mereka menuntut keadilan dan kompensasi yang layak untuk kehidupan mereka yang telah terpengaruh.

Informasi ini diperoleh dari laporan langsung tentang RDP yang diselenggarakan oleh DPRK Subulussalam terkait masalah limbah PKS MSB II dan dampaknya terhadap masyarakat nelayan.

Di sesi Akhira acra, Rapat Dengar Pendapat ( RDP ), dengan pihak PKS MSB II, di Gedung DPRK Subulusslam, pihak DPRK melalui pimpinan rapat serta beberapa Anggota Dewan yang berhadir Merasa bayak melangar peraturan persyaratan mendirikan PKS, Maka
DPRK yang berhadir sepepakat melaporkan PKS MSB II, ke Polres Subulussalam.

Sebulum pimpinan rapat Dengar Pendapat menutup acara, terdengar suara teriakan beberapa Masyarakat dari luar, ruang Rapat yang tidak jauh dari pintu ruang Rapat, mengatakan " Nol. tidak ada hasilnya RDP ini" begitulah bunyi teriakan itu.

Acara Dengar Pendapat ( RDP ), di tutup oleh Pimpinan RDP, para yang berhadir dalam acara tersebut membubarakan diri masing-masing.


Suhen

Posting Komentar

0 Komentar