Demak Jateng–Mitra86Sergap.Com. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke -10 masa Sidang 1 ( kesatu ) Tahun 2025 dengan agenda, Penyerahan Rancangan Awal RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) Kabupaten Demak Tahun 2025 – 2029 serta Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi / Catatan Strategi DPRD Kabupaten Demak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Selasa ( 22/4/2025) 09.30 WIB.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Tahun 2025 dihadiri oleh, Bupati Demak, Wakil Bupati Kabupaten Demak, Forkopimda Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak, Kabag di Lingkungan Setda Kabupaten Demak, dan Camat se Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ada beberapa area prioritas yang perlu mendapat perhatian khusus dalam RPJMD Kabupaten Demak periode 2025 – 2029, yakni penguatan infrastruktur, pembangunan ekonomi berbasis inovasi yang didukung oleh pasar dan analisis yang mendalam, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Adapun inovasi sistem layanan kesehatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,
sedangkan pendidikan berkualitas berbasis riset melalui pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan pengembangan kompetensi pendidikan yang didasarkan pada riset pendidikan terkini,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Demak dalam mengawal RPJMD Tahun 2025 – 2029 melalui fungsi dan penganggaran,
pengawasan,dan pembentukan Perda untuk memastikan program pembangunan agar berjalan sesuai dengan rencana dan berorentasi pada hasil.
“Kami berharap, Gubernur Jawa Tengah dapat segera melakukan penataan para penjabat pimpinannya agar dapat lebih mendalami, memberikan dorongan dengan orientasi yang tepat,dan berorentasi untuk mengakselerasi pencapaian RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025 – 2029,” tandasnya.
Selanjutnya, Rancangan awal RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025 -2029,akan menjadi dasar penyusunan RPJMD Demak Tahun 2025 -2029 pulang.
“Setelah proses kesepakatan bersama ini, maka tim penyusun akan melaksanakan penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan awal RPJMD Tahun 2025 -2029,sebagaimana dalam pembahasan antara DPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Penyempurnaan dan penyesuaian RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025 -2029,berdasarkan hasil konsultasi dengan gubernur yang akan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025 -2029.
Dalam kesempatan ini, kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah secara bersamaan untuk menyusun Restra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029.
Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan yang kita susun benar – benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu,marilah kita kawal bersama setiap tahapan perencanaan ini dengan semangat partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Masukkan dari DPRD Kabupaten Demak dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan,sangat diharapkan dapat memperkuat substansi RPJMD, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan Daerah secara lebih komprehensif,” pungkasnya. ( JR_Tim).
0 Komentar