Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-41 masa sidang ke III Tahun 2024.Jawaban Bupati Demak atas Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Raperda tentang APBD Demak Tahun Anggaran 2025



Demak Jateng _Mitra86Sergap.Com.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dihadiri Pelaksana tugas Bupati Demak Kyai Haji Ali Maksum ,unsur Forum Komunikasi pimpinan daerah ,wakil ketua dan segenap anggota DPRD ,Sekretaris Daerah , sekretaris DPRD dan asistensi para kepala perangkat daerah kabupaten Demak atau yang mewakili , para camat ,para Insan pers dan media dan para tamu undangan .

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2025 menyatakan bahwa sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintahan pusat yang bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.


 Guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan melakukan Sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah .Agar pembangunan terlaksana dengan berkesinambungan dan sistematis serta menyelesaikan isu permasalahan masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia . Secara optimal efisien efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna telah memenuhi forum. Dihadiri oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 42 orang anggota dan sesuai dengan peraturan tertib maka rapat telah memenuhi forum. .

Ketua DPRD Kabupaten Demak H Zayinul Fatah (Ketua DPC PKB) sebagai Pimpinan Rapat Paripurna membuka dan memulai Acara tersebut.
"Rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-41 masa sidang ketiga tahun 2024 dengan acara jawaban bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 kami nyatakan dibuka dan bersifat terbuka untuk umum.." Ucap Ketua DPRD Demak , Zayinul Fatah.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Demak nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3 menyebutkan bahwa setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda selanjutnya akan disampaikan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi .

Plt Bupati Ali Maksun menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kabupaten Demak terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Demak dan anggaran 2025.Dalam rangka penyampaian jawaban mengucapkan terima kasih atas pertanyaan saran dan masukan yang sangat berharga.

"Pemerintah sedang fokus pekerjaan pasca banjir yang kami lakukan saat ini adalah menormalisasi ,rehabilitasi, membangun dan melihat pintu-pintu air serta menyediakan tempat-tempat wilayah prioritas disesuaikan dengan kemampuan penganggaran ."kata Plt Bupati.

Di sisi lain pemerintah pusat, Provinsi, daerah Era globalisasi dan akses untuk pelayanan kesehatan 11 September tahun 2023 , bantu inisiasi dan digitalisasi untuk mendorong peningkatan produktivitas pembangunan infrastruktur berkelanjutan .

Sementara arah kebijakan tahap-tahap motoGP 2012 yang salah satunya berfokus pada keberlanjutan pembangunan berbasis ketahanan ekologi dan penerapan pembangunan kewilayahan sehingga implementasi 2012 dalam melaksanakan kegiatan tidak bisa lepas sesuai undang-undang kita tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. (JR _Tim).

Posting Komentar

0 Komentar