Ticker

6/recent/ticker-posts

PIHAK PERUSAHAAN PT BUMI DAYA AGROTAMAS INGKAR TERHADAP SURAT KEPUTUSAN BERSAMA KARYAWAN PERUSAHAAN




Subulussalam,Aceh|| www.mitra86sergap.com 2024
Bersdasarkan hasil mediasi Muspika Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam bersama 
Pihak Perusahan Bumi daya agrotamas dan Karyawan pekerja,dasar tuntutan karyawan Bumi daya agrotamas ( BDA ) kepada pihak manajemen perusahaan Bumi daya Agrotamas ( BDA ) terhadap tidak dibayarkan gaji Mereka.

Dasar tuntutan karyawan perusahaan, pihak manajemen menunggak pembayaran gaji, dan pesangon, serta uang kompensasi setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Kepada wartawan, Selasa,19 November 2024 para tenaga kerja menceritakan, pihaknya dan perusahaan pada 14 November 2024 telah membuat kesepakatan bersama pihak perusahaan.

Dalam surat tersebut dinyatakan perusahaan akan membayarkan hak tuntutan Karyawan, meliputi gaji yang belum dibayarkan dan kompensasi hari kerja, dan pesangon.
Berdasarkan isi surat kesepakatan tersebut bersama pihak muspika Kecamatan Longkib.

1. Gaji karyawa PT BDA paling lambat dibayarkan pada hari Senin,tgl 18 November 2024,jika tidak maka seluruh aktifitas yang ada dalam lingkungan PT BDA akan di hentikan.
2. Iyuran BPJS ketenagakerjaan akan dibayakan Tampa ada kendala.,paling lama tanggal 22 Nov 2024.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama ini pihak karyawan kembali menanyakan,,karna berdasarkan hasil dari kesepakatan yang dikeluarkan tertanggal,14 November 2024 tidak di indahkan.

Pihak karyawan menganggap perusahaan tidak konsisten terhadap janji mereka Dan kami tetap menuntut hak kami, setelah semua hak2 kami dibayarkan pekerjaan , baru dikatakan PHK kami itu sah.,tutupnya

Pewarta ; Raja kombih

Posting Komentar

0 Komentar