Ticker

6/recent/ticker-posts

Ibu ibu Warga Setempat , Meminta Sebelum Ada Putusan Dari Pengadilan Keluar P,T, KIM Jangan Semena Mena Menembok Akses Jalan Masyarakat ,




Medan Deli , Mitra 86 Sergap .

Keluhan Omak Omak warga di jalan Mangaan 7 Gg Tembusan Lingkungan 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan ,
Minta kepada PT Kawasan Industri Moderen , agar jangan ditutup akses jalan rumah kami dengan Pagar Beton yang di pasang di depan rumah kami , sebelum adanya putusan dari Pengadilan .
Ucap omak omak warga Gg tembusan lk 16

Ada 7 unit rumah yang mau ditutup akses jalan ke rumah rumah dengan Pagar Beton oleh Pihak PT Kim .
Dengan sangat yang tidak terima ,omak omak,saat melihat adanya pekerjaan pemagaran di jalan Mangaan 7 Gg Tembusan lk 16 kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli persis di depan rumah mereka ucap ibu Safarida yang didampingi ibu Ani ibu ,Siti Sianipar dengan nada kesal sewaktu bincang bincang dengan awak media .kamis 3/10/2024.

kami minta karena belum ada putusan dari Pengadilan maka pekerjaan pemagaran pada depan rumah rumah kami agar tidak dikerjakan lagi
Ucap ibu Safrida lagi

Dan yang berhubungan dengan yang lainnya kami serahkan kepada ketua adat MHAD bapak Abdilah .pungkasnya

Ditambah lagi orang tua saya yang sudah lama tinggal dan menempati di lahan ini sudah +/_ 50 tahun lamanya .ucap Safrida lagi
dengan nada kesal atas pemagaran tsb.Saat dikonfirmasi Humas Kim Pak Niko melalui WhatsApp tidak mengangkat mestipun Berdering sampai berita kemeja Redaksi.( Ba

Posting Komentar

0 Komentar