Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Delitua Tembak Kaki Pelaku Curas



Meski sudah tertangkap, namun pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor ini coba melakukan perlawanan. Tak cuma itu, pelaku bernama Rehan tersebut bahkan berusaha melarikan diri. 

Dua kali tembakan peringatan diletuskan personil Polsek Delitua, pun tak diindahkan pemuda 21 tahun yang tinggal di Jalan Brigjend Zein Hamid itu. Alhasil, petugas menembak kaki pelaku. Penangkapan terhadap pelaku sendiri pada Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 WIB. 

"Hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tampak pelaku beraksi bersama temannya. Mereka melakukan Curas di Jalan Asrama Haji Medan," terang Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Selasa (10/9/2024). 

Pelaku saat beraksi bersama temannya inisial E dan beberapa lainnya. Nah, lanjut AKP Maruli Tua Siregar, dari informasi yang didapat, petugas mengetahui keberadaan pelaku Rehan. Namun sayang, ketika dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. 

"Kita sudah memberikan tembakan peringatan tapi pelaku tak tetap melawan sehingga personil menambak kaki pelaku," ungkapnya. 

Usai penembakan itu lalu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara. Turut juga diamankan dari tangan pelaku berupa sajam jenis parang, jaket hoodie hitam, topi coklat merk adidas, kunci letter T dan hape. 
Disebutkan, ada 5 laporan yang masuk ke Polsek Delitua terkait Curas. 

Di antaranya pada 12 Juni 2024 di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Kemudian pada 16 Juli 2024 lokasi di Simpang Jalan Berliansari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Selanjutnya pada 16 Agustus 2024 di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. (QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar