Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Tamora Deliserdang Komitmen Berantas Perjudian



Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang di laksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa, Mayor Inf. Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Firdaus Kemit mengatakan bahwa, “Penindakan yang di lakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi mesin meja tembak ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Sedang, Provinsi Sumatera Utara.”

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang di temukan hanya mesin meja judi tembak ika, kemudian meja mesin judi tembak ikan tersebut di boyong dan di amankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Di lain tempat. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK mengatakan, “Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan kita dan apa bila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, mau pun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polresta Deli Serdang 110, agar segera di tindak lanjuti,” ungkapnya.(QODRI)

Posting Komentar

0 Komentar